Foto :net |
"Setelah dinyatakan tidak memenuhi standar ramah lingkungan, dan EPA mengirimkan tim ke Indonesia kemudian mendapatkan laporan yang berbeda, namun hal ini tidak dilanjutkan karena terjadi perubahan struktur di organisasi itu," kata Wirjawan belum lama ini.
Seperti dikutip dari energitoday, Pada 27 Januari 2012, EPA merilis Notice of Data Availability Environmental Protection Agency(NODA), yang menyebutkan kelapa sawit hanya mampu mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 17 persen.
Wirjawan secara tegas menyatakan kepada Amerika Serikat, produk kelapa sawit termasuk kategori ramah lingkungan dengan daya reduksi karbon yang sesuai standar, ditambah dengan penerapan teknologi untuk asumsi beberapa tahun mendatang.
Dengan tidak masuknya produk kelapa sawit ke dalam produk yang ramah lingkungan, komoditi andalan Indonesia ini gagal mendapatkan keringanan tarif hingga lima persen. (ID/ANC)
0 komentar:
Posting Komentar