foto : google |
Dilansir detikcom, Pria 45 tahun itu bercerai dengan istrinya 6 bulan lalu. Pekan lalu, anaknya datang ke rumah yang terletak di perkebunan sawit dan minta dibelikan tas. Bukannya menuruti permintaan itu, pelaku malah mencabuli korban. Lalu korban pulang ke rumah neneknya.
Usai kejadian itu, korban yang masih duduk di bangku SD itu terus termenung dan menyendiri di kamar. Neneknya curiga. Setelah didesak, korban mengaku menerima perlakuan tak senonoh dari bapaknya. Keluarga pun melapor ke polisi.
Polisi langsung menjemput pelaku. Saat diperiksa, pelaku membantah bertindak asusila, tapi polisi tetap memproses dan mendalami kasus tersebut.
"Tersangka diduga melakukan perbuatan cabul, bukan pemerkosaan. Kita masih menunggu hasil visum untuk mendalami kasusnya," kata Kapolsek Lirik AKP TF Hutagaol kepada wartawan, Selasa (5/3/2013).
Pencabulan atau tindak asusila di Inhu, Riau terbilang tinggi. Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Inhu, pada tahun 2013, ada 11 pengaduan. Jumlah ini meningkat di banding tahun sebelumnya.
"Tahun lalu, pada periode yang sama, hanya ada 5 pengaduan," kata Ketua P2TP2A Inhu Karmiatun Harman ketika dihubungi wartawan.
Karmiatun menjelaskan, berdasarkan pengaduan, pelaku terdiri orangtua kandung, orangtua tiri, atau orang dewasa. Sementara korban lebih banyak anak di bawah umur. Ada juga anak tuna rungu yang jadi korban.
"Ada juga pelaku dan korbannya sama-sama anak di bawah umur," tutup Karmiatun. (*)
0 komentar:
Posting Komentar