Seperti yang dilansir Tribun Pekanbaru, Guna menjemput kayu temuan dari lokasi, Dishut mendapat bantuan tiga truk dari Batalyon Infanteri (Yonif) 132/Bima Sakti, Salo. Operasi digelar Kamis malam sekira pukul 19.00 WIB. Tim menemukan ratusan batang kayu berdiameter antara 15-30 sentimeter dari berbagai jenis dirangkai menjadi rakit terapung di waduk.
Selain itu, ratusan potong kayu bediameter rata rata 8 sentimeter dan puluhan helai papan ditumpuk di tepi waduk. Bantuan tiga truk dari Yonif 132 bersamaan dengan dua regu prajurit. Mereka tiba di lokasi menjelang pukul 21.00 WIB dan langsung memuat kayu hutan itu ke atas truk. Proses memuat kayu temuan berlangsung hingga Jumat (1/2) subuh, berlanjut hingga kemarin sore. Barang Bukti kayu diamankan di Markas Komando Yonif 132.
Persiapan sebelum dilaksanakannya operasi sangat minim. Dishut sempat kesusahan mencari truk pengangkut, sebelum bantuan Yonif 132/ BS datang. Untung, Komandan Yonif 132/BS, Letkol Inf Asep Dedi, cepat merespon langsung berkoordinasi dengan Kepala Seksi Keamanan dan
Kebakaran Hutan, Darwin Saragih dan Kepala UPTD Wilayah I Dishut mencakup daerah XIII Koto Kampar dan Sekitarnya, Bustamam. Mereka meminta bantuan armada.
Proses eksekusi kayu juga berlangsung dengan lancar. Meski sempat diwarnai ban truk Yonif bocor, sehingga harus dilakukan pergantian ban. Terhitung, empat unit mobil mengalami bocor ban tertusuk paku. Tiga di antaranya truk Yonif.
Kepala Seksi Darwin Saragih menduga, ada upaya penghadangan secara tidak langsung dari pihak tertentu. Ada oknum tertentu menyusup ke lokasi temuan dan menabur paku di jalan menuju titik tumpukan kayu.
Darwin tidak menampik, Dishut kurang persiapan. Meski begitu, koordinasi antara Kepala Dishut Mhd. Syukur dengan Danyon Letkol Inf Asep Dedi, bisa menyelesaikan masalah. Ia mengatakan, informasi keberadaan kayu diketahui dari masyarakat yang melapor. Disebutkan, hasil temuan terdiri dari 71 tual dan sekitar 1.500 batang cerocok.
"Jenisnya adalah kelompok Meranti campuran. Jumlah pastinya, nanti akan dilakukan pengukuran," ujar Darwin didampingi Kepala UPTD Bustamam.
Menurut Darwin, hingga berita ini diturunkan, pihaknya belum menemukan pemilik kayu atau orang bertanggung jawab. Penyidik PNS Dishut akan melakukan penelusuran guna mengetahui pemilik dengan memeriksa beberapa saksi.
"Yang jelas, ini ilegal. Kalau nanti tidak dapat siapa pemiliknya, terpaksa dilelang dan hasilnya disetor ke kas negara," ujar Darwin.
Berdasarkan temuan itu, ia menyatakan, aksi pembalakan liar di sekitar Waduk PLTA Koto Panjang atau daerah tangkapan air (catchmen area) masih marak. Informasi berhasil dihimpun Tribun dari seorang warga setempat, aksi pembalakan liar itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun belakangan. Kayu dikirim ke daerah Siabu, Kecamatan Salo. (*)
0 komentar:
Posting Komentar