Ilustrasi |
Semenjak menjabat sebagai Asisten Tindak
Pidana Khusus (Aspidsus) sampai tanggal 31
Oktober 2012, Amril Rigo SH sudah
menangani sebanyak 11 kasus dugaan
korupsi.
Seperti dilansir tribunpekanbaru "Dari 11 kasus dugaan korupsi itu sebanyak 6 kasus masih dalam
penyelidikan dan 5 kasus lagi sudah ditingkatkan kepenyidikan,"
ujar Kepala Kejati Riau Babul Khoir SH didampingi Aspidsus Amril
Rigo dan para Asisten lainnya di jajaran Kejati Riau, Jumat (9/11).
Untuk 6 kasus yang masih dalam penyelidikan itu kata Babul,
yakni Penyimpangan Anggaran pelebaran Run Way SSK II,
Pekanbaru, penyelewengan Anggaran Bagian Perlengkapan
Dumai
penyimpangan pembayaran dinas luar di inhil, penyimpanga di
Dinas Tata Marga Bengkalis, korupsi pembangunan TPA
Kecamatan Bantan, Bengkalis dan penyimpangan proyek kebun
sawit di siak 1 dan siak 2, Siak.
"Enam kasus ini secepatnya kita tingkatkan kepenyidikan," ujar
Babul. Sedangkan untuk 5 kasus yang sudah ditingkatkan
kepenyidikan kata Babul lagi yakni, dugaan korupsi Politeknik
Kampar tahun 2007, dugaan korupsi Tata Air Disbunhut
Inhil tahun 2008-2009 senilai Rp1 miliar lebih, dugaan korupsi
pembangunan pabrik kepala sawit mini di Bengkalis.
"Lalu dugaan korupsi pembangunan gedung Islamic Centere
Pelalawan, dan kasus ini bulan Desember nanti kita limpahkan ke
pengadilan untuk penuntutan. Kemudian penyimpangan
anggaran Sekretariat DPRD Riau, untuk kasus ini juga secepatnya
kita limpahkan ke pengadilan," ungkap Babul.
Sementara itu dalam beberapa kasus dugaan korupsi yang
ditangani Pidana Khusus Kejati Riau sudah ada puluhan tersangka
ditetapkan oleh penyidik. Diantaranya, dugaan korupsi
peremajaan kebun karet di Dinas Perkebunan Riau, pengadaan
keramba di Dinas Kelautan dan Prikanan Riau, pembangunan
gedung islamic centere Pelalawan, penyimpangan anggaran
Sekretariat DPRD Riau.
Namun sampai saat ini puluhan tersangka yang sudah ditetapkan
itu belum ada satupun ditahan penyidik Pidsus Kejati Riau Ketika
ditanyakan ke Kajati Riau Babul Khoir SH dan Aspidsus Amril Rigo
apakah pihaknya akan melakukan penahanan terhadap para
tersangka? Aspidsus dengan tegas menyatakan tunggu tanggal
mainnya. "Jadi tunggu tanggal mainnya bakal ada tersangka yang
kami tahan," tegas Amril Rigo. (*).
0 komentar:
Posting Komentar