Drs Amiruddin |
Untuk kota Dumai Satgas TKI Non Prosedural 2014 diketuai oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Drs Amiruddin. Anggota Kabid Penempatan dan Bidang Pengawasan Disnakertrans Kota Dumai, Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan instansi terkait lainnya.
Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Cabang Dumai.
Kepala Disnakertrans Kota Dumai Drs Amiruddin mengatakan, pengukuhan Satgas TKI non Prosedural 2014 dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Muhaimin Iskandar di Jakarta beberapa waktu lalu.
“ Tujuan dibentuknya Satgas TKI non Prosedural 2014 untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kwalitas TKI non prosedural agar memiliki kemampuan dan skil. Serta mencegah TKI yang berangkat melalui jalur pintas tanpa melalui mekanisme sesuai ketentuan,” sebut Amiruddin.
Untuk mencapai tujuan program kerja Satgas TKI non prosedural, satgas secara rutin akan melakukan rapat dan evaluasi program kerja.
Yang pasti menurut Amiruddin, selain untuk meminimalisir jumlah keberangkatan TKI secara non prosedural dan ilegal, pembentukan satgas ini ditujukan agar penempatan TKI yang berkualitas dapat bekerja di negara-negara penempatan melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut Amiruddin mengatakan, bahwa Satgas ini terdiri dari berbagai unsur seperti dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai, Pihak kepolisian, Imigrasi, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perhubungan dan BP3TKI. (mnr)
0 komentar:
Posting Komentar