CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

PU Dumai Usulkan Rp29 M Untuk 3 Proyek Drainase

Selasa, Februari 11, 2014

Proyek drainase dumai yang masih proses
pengerjaan
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Selain menyelesaikan proyek drainase yang masih terbengkalai, tahun ini Dinas Pekerjaan Umum sudah mengusulkan proyek drainase baru untuk tiga titik rawan banjir dengan anggaran total mencapai Rp29 miliar melalui APBD 2014.

“Ini baru usulan dan kita berharap dewan menyetujui usulan tersebut,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dumai, Joni Amdani, Senin (10/2) siang. Menurutnya, tiga titik drainase yang akan dibangun tahun 2014 direncanakan berlokasi di Jalan Cempedak, Budi Kemulian dan dan Jalan Datuk Laksanama.

Modelnya hampir sama dengan proyek drainase yang ada di Jalan Sultan Syarif Kasim, Sudirman dan Diponegoro. Hanya saja, menurut Joni, lebarnya akan disesuaikan dengan kondisi jalan. “Semangat mengatasi banjir menjadi program prioritas Walikota. Apalagi Kota Dumai rawan banjir,” tuturnya.

Joni berharap, semua program untuk mengatasi banjir selesai tahun 2014. Begitupun dengan jembatan Sukadamai yang menghubungkan warga Sungai Sembilan menuju pusat kota. “Kita ingin, tahun depan masyarakat sudah bisa menikmati proyek-proyek fisik. Kalaupun belum bisa mengatasi banjir 100 persen, setidaknya banjir bisa berkurang akibat adanya pembangunan drainase yang kita lakukan ini,” harapnya, seperti dikutip fokusriau.com.

Selain itu, Joni berharap, proses lelang proyek 2014 bisa lebiih cepat. Sehingga pengerjaannya tidak menunggu musim hujan, yang menjadi rintangan besar untuk menyelesaikan pekerjaan.

Sebelumnya, pelaksanaan proyek pembangunan saluran drainase di sejumlah ruas jalan utama yang ada di kota Dumai, seperti di Jalan Diponegoro (Sukajadi,red) mendapatkan tambahan waktu kerja dari Dinas Pekerjaan Umum Dumai selama 70 hari kerja.

Seperti disampaikan Kepala Bidang Cipta Karya kepada Dinas PU Dumai, Yusrizal mengatakan, tambahan masa waktu kerja ini disebabkan progres pekerjaan hingga 20 Desember 2013 lalu belum tuntas sepenuhnya. “Tambahan masa kerja diberikan, karena dalam pekerjaan proyek ini pihak pelaksana terkendala cuaca, sehingga 2014 dilakukan penambahan selama 70 hari kerja,” papar Yusrizal kepada wartawan.

Menurutnya, pemberian tambahan masa kerja ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 27 tahun 2013 pasal 36. Dimana, Proyek pembangunan saluran drainase yang menelan biaya hampir mencapai Rp 24 miliar ini, lanjutnya, dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni, di Jalan Sultan Sarif Kasim dengan anggaran Rp12,9 miliar dan Jalan Sukajadi sebesar Rp11,1 miliar. (frc)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau