Lapangan bukit gelanggang/mtq/central park |
Namun demikian, penolakan yang dilakukan DPRD Dumai terhadap pembangunan masjid terapung yang akan memakan anggaran sebesar Rp42,7 miliar itu, tidak serta merta mendapat dukungan dari warga, khususnya tokoh masyarakat.
Masjid terapung yang rencananya akan dijadikan sebagai Islamic Center di Kota Dumai itu, malah mendapat dukungan dari sejumlah kalangan masyarakat, yakni LAMR Dumai, Dewan Masjid Indonesia Kota Dumai, PMD, IKMR, IKJS, LKKMD, Persakti, Majelis Dakwah Indonesia, serta MUI Dumai.
Sekretaris Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Dumai, Zulfadhli, Senin (10/2) kemarin mengatakan, usulan Pemko Dumai tentunya harus didukung penuh oleh DPRD. Sebab, program yang diajukan pemerintah merupakan kepentingan bagi umat Islam.
“Pembangunan tempat ibadah yang diajukan pemko kok dilarang. Padahal masjid itu digunakan untuk umat Islam beribadah. Seharusnya DPRD mendukung rencana itu, bukan malah mencekal,” katanya.
Menurutnya, dibagunnya masjid terapung bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Kota Dumai yang harmonis dan agamis dengan memiliki simbol keagungan dan kemegahan Islam di jantung kota serta untuk pusat pengembangan Islam kedepannya.
Terkait salah satu alasan DPRD Dumai menolak rencana dibangunnya masjid terapung di kawasan DCP oleh Pemko Dumai yang disebabkan masa jabatan Walikota Dumai yang tinggal hitungan bulan saja. Zulfadhli berpendapat, kondisi itu hanya alasan DPRD agar usulan tersebut tidak dianggarkan.
“Ini sudah jelas bahwa dewan tidak mendukung penuh terhadap kepentingan umat. Jangan sampai niat baik ini dihadang,” sebutnya kesal.
Dijelaskannya, sebelum DPRD Dumai menggelar hearing pada Minggu (9/2) lalu, terkait pembangunan masjid terapung, Aliansi Ummat Islam Kota Dumai sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Zainal Abidin yang merupakan Ketua Banggar DPRD Dumai. Bahkan, pertemuan yang awalnya dijadwalkan di Masjid Habiburrahman malah dilakukan di kediaman Zainal Abidin.
“Dari hasil pertemuan yang dilaksanakan di kediamannya (Zainal Abidin, red), kami telah menemukan kesepakatan berupa pengumpulan tandatangan dari tokoh masyarakat. Namun, setelah dikumpulnya tandatangan tersebut, Zainal malah menolaknya dalam hearing,” tuturnya.***red
0 komentar:
Posting Komentar