Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis |
Pemeriksaan terhadap Direktur PT. Bumi Laksemana Jaya (BLJ) Yusrizal Amdayani dan Meneger Keuangan Asman, dari pantauan RiauGreen.com di lapangan dan informasi sore kemaren kedua pimpinan BLJ tersebut di periksa selama 11 Jam dari pukul 09.00 Wib pagi sampai pukul 19.00 Wib di ruangan Kasi Pidsus Kejari Bengkalis sebanyak 20 pertanyaan.
Proyek Pembangunan PLTGU yang dikerjakan oleh PT BLJ di kecamatan Pinggir Kab- Bengkalis dan Desa Burok Bakul Kecamatan Bukit Batu dengan anggaran nilai APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp.300 Milyar pada 2013 lalu.
Kasus yang masih dalam penyidikan Jaksa ini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, diantaranya Direktur PT. Bumi Laksemana Jaya, Meneger Keuangan, Menagemen, dan PT. Riau Energi Tiga dan PT. Sumatra Timur Energi.
"Komitmen kami untuk menuntaskan kasus itu. Saat ini masih dalam pemeriksaan, dan kalau sudah masuk ketahap penyelidikan dan menetapkan tersangka secepatnya akan di tuntaskan, karena indikasi sudah ada," ungkap Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Yanuar Rheza kepada RiauGReen.com, Kamis (6/2).
Yang diketahui, Pembangunan PLTGU, di kecamatan Pinggir tersebut sudah ditemukan bukti permulaan dan juga ada indikasi. Kami juga akan memanggil Komisaris Bumi Laksemana Jaya.
"Seharusnya hari ini ada pemeriksaan ke pihak BLJ lagi, tapi saudara Hengki tidak datang pemanggilan kami, ini sebenarnya sudah ke tiga kali pemanggilan selama saya menggantikan Kasi Pidsus lama, ibarat pepatah sudah basah ya mandi sekali," kata Kasi Pidana Khusus Yanuar Rheza SH.
"Sejumlah barang bukti yang kita kumpulkan sedang kita singkronkan dengan Realisasi penggunaan anggaran," ahirnya lagi. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar