CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

3 LSM di Bengkalis Ungkap Penyimpangan Proyek Kelamantan ke Kejari

Kamis, Februari 06, 2014

BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Kelemantan-pelabuhan yang bersumber dari dana APBD Kab.Bengkalis tahun 2013 senilai Rp 3.915.662.000,00. Proyek yang dikerjakan PT Perdana tersebut, dilaporkan LSM ke Kejaksaan Negeri Bengkalis, yang terindikasi sarat penyimpangan,.

Ketua LSM-SPGR Salah satu dari 3 LSM yang berkoalisi, Herisno, mengatakan kami sudah melaporkan dengan menyurati pihak kejaksaan negeri Bengkalis Rabu, (04/02) dengan Nomor: 10/KL-LSM/II/2014 bahwa pekerjaan tersebut terindikasi sarat penyimpangan atas pelaksanaan proyek peningkatan jalan kelemantan-pelabuhan sesuai ketentuan dalam Bestek Proyek bahwa pada syarat teknis kegiatan ukuran Panjang Jalan yaitu 1.300 meter dan lebar 6 meter.

"Sementara fakta lapangan yang dikerjakan oleh PT.Perdana hanya 1.179 meter,lebar 6 meter, Indikasi penyimpangan yaitu 121 meter. Dalam syarat teknis kegiatan pekerjaan pembentangan Geotextil Woven 200 Gr terlebih dahulu harus dilakukan Pemasangan Ambang Kayu Koduray berukuran lebar yaitu 15 - 20 cm , volume M 2 7.770,00 . sementara fakta lapangan yang dikerjakan hanya berukuran rata-rata 8 Cm kayu mahang campuran bukan kayu Koduray," jelasnya.

“Selanjutnya sesuai Bestek Proyek pada syarat teknis kegiatan untuk Pekerjaan urugkan pilihan (Bouksit) ukurannya sepanjang 1.300 M, lebar 6 M dan tebal 45 - 55 cm atau rata-rata 50 cm, volume M3 3.885,00, fakta lapangan terindikasai hanya dikerjakan oleh PT.Perdana seukuran 1.179 Meter panjang, lebar 6 M , tebal rata-rata 20 cm, indikasi penyimpangan diperkirakan + 30 Cm sepanjang 1.179 M, lebar 6 Meter dan 121 Meter panjang ,tebal rata-rata 50 Cm fiktif .

Dalam Bestek untuk Pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Kalas B, harusnya sepanjang 1.300 meter, lebar 6 Meter dan tebal 25 - 35 Cm atau rata-rata 30 Cm, volume M3 2.331, Sementara fakta lapangan terindikasi hanya dikerjakan 1.179 Meter panjang, lebar 6 Meter dan tebal rata-rata hanya 15 cm.

Indikasi penyimpangan yang terjadi yaitu 15 cm sepanjang 1.179 Meter, lebar 6 Meter dan 121 Meter panjang, tebal rata-rata 30 cm fiktif.

Sesuai ketentuan Bestek Proyek terdapat pembangunan satu unit Jembatan berukuran lebar bidang kosong 8,0 m’, tinggi dari peil atas tapak dan bawah plat lantai 4 m’ panjang 5 m’, sementara fakta dilapangan, pembangunan jembatan sama sekali tidak dilakukan alias fiktif, ungkapnya.

Herisno berharap, Pihak kejaksaan Negeri Bengkalis bisa mengusut tuntas atas dugaan penyimpangan Pelaksanaan pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Kelemantan-pelabuhan yang nilainya cukup besar yang mengunakan sumber dana APBD Kab.Bengkalis Tahun 2013 yang dikerjakan PT.Perdana tersebut," harapnya. (lrc)

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau