PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau meliburkan sementara aktivitas belajar-mengajar sekolah di sebagian besar wilayahnya. Kebijakan ini menyusul kondisi udara yang semakin parah akibat tercemar asap sisa kebakaran lahan dan hutan.
"Totalnya ada sekitar 210 sekolah yang diliburkan dengan pertimbangan karena asap makin tebal dan berbahaya khususnya untuk anak-anak," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak Kadri Yafis, Selasa (11/2/2014).
Kadri menjelaskan, para siswa mulai diliburkan selama 2 hari, mulai 11 hingga 12 Februari. Sekolah yang diliburkan tersebar di 13 kecamatan di Siak mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA.
Hanya satu daerah, yakni di Kecamatan Kandis, yang tidak diliburkan karena kondisi udara relatif sehat. Dinas Pendidikan juga membuat pengecualian kepada siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan 12 SMA untuk tetap belajar menjelang persiapan Ujian Nasional (UN).
Hanya saja, jam masuk sekolah diundur yang biasanya pukul 07.00 menjadi pukul 08.30 WIB. "Biasanya pada siang hari asap mulai menipis," katanya.
Dinas Pendidikan mengambil keputusan ini berdasarkan pertimbangan dari laporan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Siak yang menyatakan kondisi udara kini dalam status berbahaya akibat asap.
Meski berdasarkan pantauan terakhir satelit NOAA 18 di Kabupaten Siak hanya terpantau 1 titik panas, namun ternyata kebakaran di daerah tersebut cukup luas. Pada pagi ini jarak pandang di Kecamatan Bunga Raya hanya sekitar 50 meter akibat asap. Daerah Bunga Raya merupakan lokasi kebakaran lahan paling banyak di Kabupaten Siak.
Pada kesempatan berbeda, Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri belum memberikan rekomendasi untuk meliburkan aktivitas pendidikan atau sekolah terkait kabut asap yang terus melanda dua pekan terakhir ini.
"Seperti yang kita ketahui, kualitas udara masih sedang atau belum begitu berbahaya terhadap kesehatan masyarakat, termasuk anak-anak," kata Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan, Dinas Kesehatan Pekanbaru, Husri.
Husri akan merekomendasikan sekolah-sekolah di daerah tersebut untuk diliburkan jika kondisi kualitas udara sudah sangat memburuk atau membahayakan kesehatan manusia, terutama anak-anak.
Alasannya, menurut Husri, agar aktivitas pendidikan tetap berjalan tanpa harus terkendala sesuatu apapun. "Jangan sampai karena diliburkan mendadak, kemudian ada ketertinggalan mata pelajaran. Ini tentunya bisa mengganggu," katanya.
Husri mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu instruksi Wali Kota Pekanbaru untuk mengeluarkan rekomendasi terkait peliburan aktivitas sekolah. "Namun tidak saat ini karena kabut asap masih dalam kondisi sedang, yang artinya belum begitu membahayakan kesehatan," katanya.
Menurut Husri, Dinkes Pekanbaru tetap mengimbau agar pihak sekolah menyarankan para pelajar untuk senantiasa menggunakan penutup hidung dan mulut (masker) saat pergi dan pulang sekolah. Hal ini guna mengantisipasi berbagai gangguan kesehatan.
Sejak beberapa hari ini, kata imbuh Husri, pihak Dinkes Pekanbaru juga telah membagi-bagikan ribuan masker kepada para pengendara atau pejalan kaki. "Ini merupakan wujud peringatan agar masyarakat senantiasa menjaga kesehatannya," kata Husri. (Ant/l6)
0 komentar:
Posting Komentar