PT Triomas FDI Tebang Hutan Alam Di Pelalawan
Sabtu, Desember 28, 2013
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Berdasarkan hasil tim investigasi Jaringan Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) pada bulan september 2013 bahwa ditemukannya penebangan hutan alam yang dilakukan oleh PT Triomas FDI di hutan Pelalawan. Lokasi tepatnya penebangan yang dilakukan oleh PT Triomas FDI adalah di hutan semenanjung Kampar.
Dalam investigasinya tim Jikalahari menemukan PT Triomas FDI sedang membabat hutan dengan menggunakan alat berat bahkan tim menemukan tegakan pohon ramin yang sedang di tebang oleh alat berat. Sedangkan berdasarkan SK Menhut no. 168 tahun 2001 mengatur bahwa eksploitasi pohon ramin adalah dilarang karena masuk kedalah kategori pohon yang hampir punah, tidak hanya itu tumpukan kayu yang sudah ditebang dikumpulkan dalam sebuah kanal yang dibuat oleh alat berat.
“adanya tegakan pohon ramin yang telah ditebang membuktikan bahwa sebelumnya lokasi ini adalah hutan alam yang masih lebat dan ini bertentangan dengan komitmen SBY yang ingin perang terhadap global warming,”ujar Muslim Koordinator Jikalahari (26/12).
Berdasarkan hasil investigasi Jikalahari saat ini diperkirakan sudah lebih dari 1000 hektar lahan hutan alam yang ditebang oleh PT Triomas hal ini dapat dilihat dari banyaknya alat berat yang sedang melakukan penebangan yaitu sebanyak 10 unit alat berat. Di sisi lain pemberian izin sertifikasi yang dilakukan oleh PT Equality Indonesia kepada PT Triomas tentang legalitas kayu hasil tebangan juga sangat di sayangkan oleh Jikalahari karena hal tersebut dapat menyebabkan perusahaan lainnya mendapatkan legalitas yang sama.
Dalam hal ini Jikalahari menuntut untuk mencabut hak sertifikasi yang dimiliki oleh PT Triomas FDI. “selain mencabut sertifikasi kita juga menuntut bupati Pelalawan untuk menolak SK menhut nomor P.43/menhut-II/2010 yang nantinya berpotensi untuk memberikan celah kepada perusahaan lainnya untuk melakukan hal yang sama,” tegas Muslim. (mg10)
0 komentar:
Posting Komentar