CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Polisi Amankan Ribuan Kayu Olahan di Rokan Hulu Riau

Jumat, Juni 14, 2013

Foto : detikcom
ROHUL, RIAUGREEN.COM - Aktivitas ilegal logging ternyata masih marak di Riau. Belakangan ini, Polda Riau mengamankan ribuan batang kayu olahan dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka.

"Ditemukan ribuan batang kayu olahan setengah jadi di kawasan hutan. Di lokasi ada mesin gergaji dan kayu bulat yang sebagian belum diolah," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Hermansyah, seperti dikutip dari detikcom Jumat (14/6/2013).

Dua pekan lalu tim Reskrimsus yang dipimpin AKBP Zulkarnain, Kasubdin IV Bidang Tipiter Sumdaling Polda Riau, turun ke lokasi atas laporan masyarakat. Tim menemukan ribuan batang kayu diolah di Desa Kasang Padang, Bonai Darussalam, Kab Rokan Hulu (Rohul). Kayu-kayu tersebut diduga dirambah dari kawasan hutan lindung gambut di kawasan Bonai.

"Barang bukti dari lokasi sekarang sudah dipindahkan ke Polsek Mandau, Kab Bengkalis," kata Hermansyah.

Polisi menetapkan 2 pekerja sebagai tersangka. Keduanya kini telah ditahan di Mapolda Riau.

"Kita masih akan mengembangkan kasusnya. Ada kabar cukongnya ada di Riau," kata Hermansyah.

Tim juga mengembangkan kasus ini sampai ke Medan. Karena selama ini, hasil bahan setengah jadi itu dibawa ke Medan. Setidaknya perambah hutan ini sudah berulang kali mengangkut kayu setegah jadi itu dengan kontainer.

"Kita juga tengah melacak tempat penampungan kayu ini di Medan. Masalah ini tetap kita kembangkan," kata Hermansyah. (*)



0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau