Sekretaris BNK Bengkalis, Dahen Tawakal |
Sebagai Ketua BNK dan juga Wabup Bengkalis H Suayatno melalui Sekretaris Kesbangpolmas Dahen Tawakkal membantah nya, saat di konfirmasi terkait pakumnya BNKB Bengkalis kepada sejumlah wartawan, Rabu (11/6/14).
Bantahan dari Sekretaris Kesbang Pol Bengkalis Dahen mengatakan, bahwa dari tahun 2013 lalu, pihak BNK Bengkalis telah melakukan berbagai terobosan untuk meminimalisir terkait peredaran Narkoba diwilayah hukum Kabupaten Bengkalis. Dengan berbagai sosialisasi serta himbauan pada masyarakat disetiap Kecamatan.
"Terkait menanggulangi dan meminimalisir peredaran narkoba, antara BNK dengan Kepolisian tugasnya berbeda walaupun fungsinya sama sama dalam memberantas narkoba, jadi kalau BNK tugasnya menghambat agar narkoba itu tidak dbeli, sedangkan pihak Kepolisian tugasnya menghambat supaya barang haram tidak beredar," kata Dahem
Selain itu disampaikannya Sekretaris BNK dan juga menjabat sebagai Kabid Politik di Kesbangpol Bengkalis itu juga, bahwa Pemda Bengkalis telah menghibahkan anggaran pada BNK Bengkalis ditahun 2013 lalu, sebesar 1 Milyar, namun dikarenakan hibah yang diterima itu dipertengahan tahun, dalam opersional BNK tidak mampu menghabiskannya.
"Jadi, secara jelas hibah Pemda tahun 2013 yang lalu hanya terpakai sekitar Rp 400 juta, sedangkan sisanya Rp 600 juta, kita kembalikan lagi ke kas Daerah kabupaten Bengkalis," terangnya.
Menurut Dahen, saran dari Kasat Narkoba AKP willy, agar pihak BNK melakukan test urine di setiap pelajar tinggkat SMP hingga mahasiswa secara berkala itu tidak bisa dilakukan, kerena mengingat anggaran yang cukup besar ini," Tapi pihak BNK akan melakukan test urine pada pelajar atau salah satu istitusi yang ada di Kabupaten Bengkalis, bila telah ada laporan dari yang bersangkutan ada diantara mereka terindikasi pengguna narkoba," tambah Dahen.
Ditahun 2014 ini, angggaran untuk BNK masih tetap sama seperti tahun lalu senilai Rp 1 Milyar, yaang rencana alokasinya diantaranya selain terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba, juga akan melakukan berbagai pertemuan, sehubungan dengan bahaya narkoba yang mengancam masa depan generasi muda kita.
"Anggaran Rp 1 Milyar itu, juga akan dialokasikan untuk merehabilitasi pencandu narkoba bila mana, ada dari sejumlah masyarakat yang melapor ke BNK untuk direhabilitasi, ditahun 2013 yang lalu, sudah ada sekitar 10 orang yang melapor ke BNK untuk di rehabilitasi, tapi karena orang tuanya tidak mau menandatangi rujukkan mungkin karena malu, maka pihak kami tidak bisa berbuat apa- apa, makanya kita berharap pada masyarakat, jika ada salah satu anggota keluarganya, atau dirinya sendiri menjadi korban narkoba perlu melapor ke BNK, agar pihak kita dapat membantu biaya untuk merehabilitasinya," tutup Dahem Tawakal. (GTM)
0 komentar:
Posting Komentar