DUMAI, RIAUGREEN.COM - Pria bernama Syaiful ini memang nekat. Saat memeras korban pria 45 tahun ini mengaku sebagai anggota Bea dan Cukai di Dumai. Ia melancarkan aksinya dengan menuduh korban sudah memiliki barang curian atau hasil kejahatan.
Warga Jalan Nuti, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat ini memeras korbannya dengan modus tersebut. Bahkan mengaku sudah acap kali melakukan penangkapan narkoba. Dirinya pun membekali diri dengan senjata api mainan.
Maka hal itu dijadikannya sebagai alat pemerasan pada korbannya. Bahkan mengancam akan menembak korban.
"Modus yang dilakukan oleh pelaku yakni meminta uang dengan paksa. Sebelumnya dengan menuduh korbannya telah membeli barang hasil kejahatan. Bahkan mengancam akan menembak korban," ulas Kapolsek Dumai Barat, Kompol Achmad Gusti Hartono, pada wartawan, Jum'at (6/6) pagi.
Dijelaskannya, kini pelaku pemerasan itu sudah diamankan pihak Polsek Dumai Barat. Ia sudah diringkus sejak Senin (2/6) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Syaiful kita amankan setelah korban melaporkan aksi pemerasan yang dilakukan oleh tersangka pada kami," terang Gusti. (red/tpc)
0 komentar:
Posting Komentar