AKBP Ery Apriyono silaturrahmi dengan awak media |
“Saya menyesalkan pernyataan yang telah dilakukan itu. Hasil visum itu bersifat rahasia dan tidak bisa dibuka sebelum persidangan,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Kampar, dalam acara ramah tamah, Jum'at (6/6/14).
Disebutkannya, dirinya masih bersifat netral serta tidak berpihak kepada siapapun. Meski sebutnya, yang tertuduh adalah istri Kepala Daerah Bupati Kampar, Eva Yuliana.
“Karena saya mengikuti prosedur hukum berlaku dan tidak mau di intervensi oleh siapapun. Kebenaran harus ditegakkan sesuai desakan masyarakat Kampar,” jelasnya.
Sebelumnya berdasarkan penyataan Kabid Humas Polda Riau AKBP. Guntur Aryo Tejo. Kamis (5/4/14) kemarin, menyebutkan bahwa korban dugaan penganiayaan oleh istri bupati Kampar, Nurhasni menolak disuruh pulang dari RSUD Arifin Achmad. Dirinya juga mengungkapkan bahwa hasil visum tidak menemukan adanya luka di tubuh wanita tersebut.
Dalam pernyataannya, guntur juga mengungkapkan bahwa Polda Riau merasa heran dengan sikap korban dugaan penganiyaan yang dilakukan istri Bupati Kampar karena korban tetap bersikeras meminta dirawat dan menolak saran dokter untuk pulang dari RSUD Arifin Achmad Pekanbaru meski kondisinya sudah dinyatakan sehat.
“Sejak awal masuk rumah sakit, Nurhasni sudah disuruh pulang. Karena memang hasil visum tidak ada tanda bekas luka yang harus mendapatkan dirinya dieawat,” Ungkap Guntur dalam pernyataannya kemarin. (red/r24)
0 komentar:
Posting Komentar