CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Transaksi Sabu 1,5 Kg, Dua Warga Kampar Diciduk Polisi

Senin, Mei 05, 2014

Barang Bukti Sabu. (ilustrasi:net)
KAMPAR, RIAUGREEN.COM - NA (29) dan Jn (39) dua warga kabupaten Kampar Riau diciduk polisi saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu seberat 1,5 Kilogram di dalam sebuah mobil Grand Livina. Keduanya kini diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau guna penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com Senin (5/5), mengatakan kejadian tersebut bermula pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 01.00 wib dini hari, saat polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa kedua pelaku sedang melakukan transaksi Shabu 1,5 Kg di Jalan HR Subrantas depan Toko Indomaret kecamatan Tampan Pekanbaru.

"Saat itu juga anggota Ditres Narkoba Polda Riau langsung menyergap kedua pelaku yang tak bisa berkutik," kata Guntur.

Saat diperiksa, kata Guntur, dari tangan kedua pelaku ditemukan barang bukti Sabu seberat 1,5 kg serta mobil Grand Livina yang digunakan untuk melakukan transaksi. Keduanya pun langsung digiring ke Polda Riau lalu diperiksa untuk diketahui jaringan pengedar narkoba lainnya.

"Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan petugas, kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," pungkas Guntur. (red/mdk)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau