AKBP Andry Wibowo publikasi tersangka perampokan dan barang Bukti |
Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers, Selasa (20/5/2014) di Mapolres Bengkalis. AKBP Andry menjelaskan, ke 11 tersangka itu merupakan akumulasi kasus yang berhasil diungkap dalam hitungan dua bulan terakhir.
"Untuk kasus Curanmor ada 9 tersangka yang berhasil kita bekuk. Mereka kita tangkap dari berbagai lokasi yang berbeda," kata AKBP Andry.
Kasus yang menjadi perhatian besar masyarakat Bengkalis adalah perampokan toko emas pada awal April lalu. Toko emas di Kota Duri Kecamatan Mandau menjadi sasaran perampokan sekitar 4 orang.
Dalam aksi perampokan ini, kawanan bandit berhasil membawa kabur emas 24 karat seberat 1 kg. Sedangkan emas 22 karat sebanyak 500 gram. Mereka juga menyikat uang tunai Rp 60 juta. "Namun kini 2 pelakunya berhasil kita tangkap," kata AKBP Andry.
Kedua tersangka perampok toko emas itu adalah Ed (35) dan BS (30). Kasus perampokan ini terungkap ketika pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya seseorang menjual emas dalam jumlah banyak tanpa dilengkapi surat pembelian.
"Dari sana kita telusuri dan menangkap tersangka Ed. Dari keterangan tersangka pertama, selanjutnya kita tangkap tersangka BS. Sedangkan dua rekan mereka saat ini kabur," kata AKBP Andry.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus perampokan emas ini berupa emas 22 karat sekitar 200 gram, 1 HP 1 unit motor. Selain itu polisi juga menyita perkakas untuk merampok seperti linggis, gunting besi, palu,pahat, tang dan obeng.
"Dua orang lagi masih kita buru dan mereka harus kita dapatkan," tutup AKBP Andry. (red/dtc)
0 komentar:
Posting Komentar