Bupati Bengkalis foto bersama dengan perwakilan lembaga yang terlibat penanganan Karhtula, Jumaat (09/05/14) |
Kegiatan sosialisasi ini lansung ditaja oleh pemerintah Provinsi Riau, hadir dalam acara tersebut Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Burhanudin, Perwakilan BPBD Propinsi Riau Drs Said Saiful Amri, Perwakilan dari Korem 031 Wirabima Letkol Ts.Rudolf Manopo, Perwakilan dari BMKG Propinsi Riau Sugarin, Perwakilan Dari Polda Riau Dir.Binmas Polda Riau Kombes Drs.Sugiono, SH,M.Hum.
Kemudian Perwakilan dari Kajati Propinsi Riau Koordinator Jaksa Tindak Pidana Umum Ansari SH,M.Hum, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Riau Zainal Arifin, Sejumlah Kepala Dinas Dan Kepala Badan Pemerintah Provinsi Riau, Sudioyono Pabung Kodim, 0303 Bengkalis, Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo SIK, Mayor Andriyanto perwakilan dari Lanud Pekanbaru,Forkominda Kabupaten Bengkalis, Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat, Seluruh Kepala Dinas dan Badan Dalam Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, Camat sekabupaten Bengkalis, Kepala Desa sekabupaten Bengkalis.
Dalam kata sambutannya Bupati Bengkalis H.Herliyan Saleh menyampaikan kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah mitigasi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Bengkalis dan provinsi Riau.
Berdasarkan perkiraan Badan meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) akan terjadi musim kering atau kemarau ekstrim mulai bulan Juni hingga Agustus mendatang.
“Musibah kebakaran hutan dan lahan, hampir setiap tahun terjadi di kabupaten bengkalis dan provinsi riau pada umumnya, terutama pada saat musim kemarau. Peristiwa ini merupakan isu lingkungan yang perlu dilakukan pencegahan dan pengendaliannya. Tahun ini, tepatnya dari bulan januari hingga maret, luas lahan yang terbakar 10.144,1 hektar,” jelas Bupati Herliyan.
Menurut Bupati, dampak negatif akibat kebakaran hutan dan lahan terutama pada lahan gambut cukup besar, misalnya kerusakan ekologis, menurut nilai estetika, berkurangnya nilai ekonomi hutan dan produktivitas tanah menurunkan keanekaragaman hayati dan ekosistem.
Kemudian, asap yang ditimbulkan dapat mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, sektor transportasi, sektor pendidikan dan melumpuhkan roda perekonomian. Asap yang ditimbulkan dapat melintas batas negara dan menjadi masalah serius di tingkat regional maupun internasional.
“Sejauh ini, untuk mencegah musibah kebakaran hutan dan lahan, pemerintah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang ancaman hukuman maupun himbauan agar tidak membuka dan membersihkan lahan dengan cara membakar. Disamping itu, pemerintah kabupaten bengkalis telah membentuk regu pemadam kebakaran dari personil tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa yang mencapai 216 orang dengan didukung peralatan pemadam,”papar Herliyan.
Sementara itu, pemerintah kabupaten Bengkalis terus berupaya melakukan berbagai kegiatan untuk menggerakan seluruh stakeholder mulai dar kabupaten sampai desa, sebagai upaya pencegahan terjadinya karhutla. Misalnya melakukan rapat koordinasi dari tingkat RT/RW yang secara langsung dipimpin oleh Bupati sendiri, termasuk pembentukan masyarakat peduli api (MPA).
“Terkait dengan kebakaran yang melanda cagar biosfer giam siak kecil bukit batu, saya minta perhatian khusus kepada semua pihak, baik itu masyarakat pemerintah desa, pihak kecamatan hingga pemerintah provinsi dan pusat maupun aparat penegak hukum. Mengingat kawasan tersebut sudah menjadi warisan alam yang kita miliki untuk dunia, maka kita harus menjaga agar tidak lagi dirambah oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab,” ujar Bupati Herliyan.
Dalam hal ini pemerintah Bengkalis telah berkoordinasi dengan pihak Provinsi dan BKSDA untuk membuat pos terpadu di pintu-pintu masuk ke kawasan cagar biosfer giam siak kecil bukit batu. Langkah ini sebagai upaya untuk mencegah ilegal logging dan musibah kebakaran.
Dan Bupati Bengkalis sangat berharap kepada seluruh pihak untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya membakar lahan dan ancaman hukumannya,
Dari hasil sosialisasi pengendalian itu, Bupati Herliyan menyampaikan 5 Point untuk tidak terjerat masalah hukum, yaitu :
1. Masyarakat khususnya petani agar tidak membuka dan membersihkan lahan dengan cara membakar
2. Camat maupun kepala desa, agar tidak sembarangan mengeluarkan rekomendasi surat keterangan tanah (SKT), terlebih di lahan yang statusnya tidak jelas.
3. Tim pemadam kebakaran, baik itu regu pemadam kebakaran kecamatan dan desa untuk selalu waspada dan menantau kawasan yang rawan kebakaran.
4. Petugas di lapangan untuk selalu berkoordinasi dengan instansi terkait maupun aparat penegak hukum.
5. Kepada aparat penegak hukum, agar menindak tegas siapa pun pembakar lahan dan hutan. Begitu juga pelaku perambah hutan dan lahan.
Diahkir sambutan, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh mengucapkan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim sosialisasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan dari Provinsi Riau.
"Kita semua berharap melalui forum ini, semoga dapat mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Bengkalis dan Provinsi Riau pada umumnya,” tutup Bupati. (red/adv)
0 komentar:
Posting Komentar