DUMAI, RIAUGREEN.COM - Nampaknya polemik antara PDI Perjuangan dengan KPU serta Panwaslu Dumai kian memanas saja. Selain dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kedua lembaga penyelenggara pemilu bakal dilaporkan ke Mabes Polri dan Polda Riau.
Pengurus DPD PDI Perjuangan Riau A Tito Gito menegaskan kedua lembaga tersebut bakal dilaporkan ke Mabes Polri dan Polda Riau terkait persoalan hasil Pileg yang dinilai berjalan tak sesuai prosedur. Ini merupakan suatu pembelajaran bagi penyelanggara untuk selalu mematuhi kode etik sehingga tercipta Pemilu yang bersih dan jujur.
Dalam laporannya ke DKPP, DPC PDIP Dumai juga melaporkan Panwaslu Dumai, karena dianggap tidak menindak lanjuti laporan yang disampaikan. Selain itu, sekretaris DPC PDIP Dumai, Uber Firdaus juga mengatakan Panwaslu Dumai tidak menanggapi adanya perbedaan data saat rekapitulasi yang sudah jelas-jelas ada kekeliruan.
"Karena itu kami dari PDIP meminta KPU dan Panwaslu Dumai diberhentikan dari jabatannya oleh DKPP, agar tidak terjadi lagi kecurangan yang sama saat Pilpres. Sebab, kejadian itu akan membuat suasana pesta demokrasi rakyat di Dumai tidak kondusif," ungkap Tito kepada media ini, akhir pekan.
PDI Perjuangan Kota Dumai juga meminta DKPP untuk segara mungkin memecat semua komisioner KPU dan Panwaslu Dumai dan di ganti baru. Agar penyelenggaraan Pemilu di Dumai tak main-main lagi serta berjalan sesuai prosedur sesuai moto jujur dan adil (jurdil).
"Baru kali ini pesta demokrasi rakyat di Dumai dilakukan kecurangan oleh lembaga itu. Sebab lembaga itu terkesan tutup mata dan menghalalkan langkah salah demi menciptakan jujur dan adil," tegas Tito yang mengaku segera mungkin melaporkan masalah ini ke pihak penegak hukum.(red/rtc)
0 komentar:
Posting Komentar