Kadishub Dumai, Taufik Ibrahim |
Kejari belum memastikan dugaan korupsi itu melibatkan satu oknum, melainkan ada beberapa oknum pejabat yang ikut menikmati uang negara tersebut. Dengan adanya saling lempar tanggung jawab ini menjadi poin penting pihak Kejari mengusut tuntas skandal dugaan korupsi yang banyak melibatkan pejabat tersebut.
Menindaklanjuti masalah ini, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dumai Deddy Herliyanto, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media menyebut bakal ada peningkatan status dalam kasus itu. Peningkatan status ini dilakukan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dari beberapa saksi. Terutama saksi yang sudah menjalani pemeriksaan di Kejari Dumai, beberapa bulan terakhir.
"Kami sudah melakukan pemanggilan saksi, namun kapan akan ditingkatkan statusnya, masih menunggu perintah pimpinan. Yang jelas, dalam waktu dekat ini para saksi yang sudah dipanggil akan meningkat statusnya di mata hukum demi kasus ini," ungkapnya, kemarin.
Deddy Herliyanto mengatakan sudah 28 orang saksi yang diperiksa, termasuk Kepala UPT Terminal Barang Dishub Dumai Muhammad Tengku Nasir dan Kepala Dinas Perhubungan Dumai Taufik Ibrahim. Peningkatan status terhadap dua pejabat itu, Deddy Herliyanto mengaku masih menunggu perintah pimpinan.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan kepada saksi Muhammad Tengku Nasir, ia mengakui adanya penggunaan uang negara atau uang retribusi Terminal Barang untuk penggunaan lain. Uang tersebut diberikan pada sejumlah oknum, sehingga mereka menikmati uang tersebut dalam bentuk beberapa pemberian," kata Deddy Herliyanto yang tidak menyebutkan siapa saja oknum tersebut. (red/rtc)
0 komentar:
Posting Komentar