Seminar dan Workshop Sistem Referensi Geospasial |
Sistem referensi geospasial merupakan kerangka referensi yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan posisi dalam ruang dan waktu, penentuan medan gaya berat, pendefinisian jarak dan kecepatan, pendeskripsian posisi suatu objek dan orientasi dalam sistem inersial atau terestrial. Penyusunan sistem referensi geospasial nasional memiliki peranan penting dalam penyelengaraan informasi geospasial. Sistem ini merupakan sistem fundamental untuk menciptakan sistem informasi geospasial yang handal, berkualitas, dan dapat dipercaya.
Pada bulan September 2013 telah disusun dan ditetapkan Sistem Referensi Geospasial Indonesia (SRGI) 2013 yang memiliki empat komponen penting di dalamnya, yaitu kerangka referensi, model deformasi, garis pantai, dan sistem pengaksesan. Sistem Referensi Geospasial Indonesia 2013 merupakan sistem referensi geospasial yang dijadikan rujukan atau acuan dalam kegiatan penentuan posisi dan pemetaan di wilayah Indonesia.
Perubahan sistem referensi geospasial dari Datum Geodesi Nasional 1995 (DGN95) menjadi SRGI 2013 (SRGI2013) menyebabkan perubahan terhadap paradigma dan pola pengolahan & pengelolaan data, baik data yang baru akan diakuisi maupun data yang sudah ada sebelumnya. Hal yang sifatnya baru dari SRGI2013 adalah karakteristik sistem referensi yang semi dinamik, dimana posisi, waktu (epoch), dan pergerakan lempeng tektonik disertakan dalam proses hitungan. Sehubungan dengan hal ini, SRGI2013 ini tidak hanya mendefinisikan dan menghitung kerangka referensi saja, tetapi juga membuat dan menyajikan model deformasi. Model deformasi memberikan informasi besaran dan arah pergerakan permukaan bumi yang berhubungan dengan efek geodinamika, dan deformasi seperti pergerakan lempeng, pergerakan mikro lempeng, deformasi coseismic-postseismic, dan deformasi-deformasi lokal yang lebih kompleks.
Dalam mengimplementasikan perubahan sepeti yang diuraikan di atas, tentunya diperlukan pengetahuan yang memadai untuk penyelenggara, pelaksana, dan pengguna infromasi geospasial. Oleh karena itu sosialisasi dan pembelajaran bagi semua kalangan yang berkepentingan (stakeholder) hendaknya dilakukan secara menyelu
ruh, bukan hanya untuk kalangan pemetaan, tetapi juga bagi kalangan pengguna informasi geospasial lainnya. Pembelajaran ini juga tidak hanya menginformasikan mengenai cara mengakses melalui sistem pengaksesan dan memanfaatkan SRGI2013, tetapi sangat penting juga untuk menginformasikan bagaimana pengelolaan data dan informasi geospasial pada SRGI 2013 dilakukan. Proses pembelajaran ini harus dilakukan agar dapat dicapai tujuan penyelenggaraan informasi geospasial yang berdayaguna dan berhasil guna dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Begitu pentingnya pemahaman terhadap SRGI 2013 harus dibangun dan disebarluaskan, maka Ikatan Surveyor Indonesia Komisariat Wilayah Riau bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial, dan Badan Pertanahan Nasional akan melaksanakan Seminar dan Workshop yang pada garis besarnya merupakan “Kontribusi dalam sosialisasi SRGI2013” bagi seluruh share-holder, utamanya untuk pemerintah daerah, pelaksana, dan pengguna IG di wilayah Sumatera dan sekitarnya.
Seminar dan workshop digelar di Hotel Aryaduta Pekanbaru pada hari Rabu,(21/05/2014). diperkirakan seminar ikatan Survey Indonesia akan berlangsung selama dua hari.(Rby)
0 komentar:
Posting Komentar