Kejari Bengkalis |
Setelah beberapa orang saksi dari PT. BLJ yang telah diperiksa oleh kejaksaan negeri (kejari) Bengkalis seperti, Dir PT. BLJ, Yuslizal Amdayani, Managemen Keuangan, komisaris Ribut Susanto dan lainnya, kini giliran 8 orang anggota dewan Bengkalis yang akan di periksa oleh Kejari Kabupaten Bengkalis.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis SH MH melalui Kasi Pidsus Yanuar Rheza Kamis (17/4/14) diruang kerjanya.
"Saat ini, masalah kasus PT. BLJ sudah masuk ketahap penyidikan, dan kita akan memanggil anggota dewan Bengkalis, untuk menjadi saksi dengan penyertaan modal ke PT. Bumi Laksemana Jaya sebesar itu," kata Yanuar Rheza.
Dari Delapan orang saksi tersebut, yang akan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis yakni, H. Abdul Haris Sos, M.Si (kabag perekonomian lama), Yudha Dewantoro, Nanang Hermanto (anggota Pansus), Dani Purba (Wakil Ketua), Daut Gultom (anggota Pansus), James Rocky P. Rumanjar (anggota pansus), H. Azmi S. IP, Ms.I, Dr. Fidel Fuad (anggota pansus).
"Dari kelapan orang itu, kita akan panggil pada hari senin 21 April Mendatang, untuk memberikan keterangan saksi, terkait penyertaan modal tersebut,"tegas Rheza lagi. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar