CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

8 Anggota Dewan Mangkir dari Panggilan Kejari Bengkalis

Senin, April 21, 2014

Gedung Kejari Bengkalis
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Pemanggilan terhadap 8 anggota Dewan Kabupaten Bengkalis untuk menjadi saksi, terkait penyertaan Modal ke PT. Bumi Laksemana Jaya (BLJ) yang digelontorkan dari Pemkab Bengkalis sebesar Rp 300 Milyar, untuk pembangunan PLTG'U kecamatan Pinggir dan Kecamatan Bukit Batu.

Ironisnya, dari kedelapan orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis tersebut, tidak memenuhi pemanggilan kejari Bengkalis pada Senin (21/4/14), yang sudah di tentukan dari pihak kejaksaan, dari 8 orang anggota DPRD itu dengan beralasan habis meninjau pengumuman pada pileg ini dan juga baru mendapatkan undangan pemanggilan itu.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis SH. MH melalui Kasi Pidsus Yanuar Rheza senin (21/4/14) diruang kerjanya menyampaikan, bahwa surat tersebut baru diterima oleh pihak berkaitan.

"Mereka mengatakan pagi ini kepada baru nerima undangan pagi tadi, tapi dalam minggu ini kami tetap akan memanggil segera anggota dewan itu, kita tetap optimis dalam menangani kasus BLJ ini, " kata Yanuar Rheza.

Setelah beberapa orang saksi dari PT. BLJ yang telah diperiksa oleh kejaksaan negeri (kejari) Bengkalis seperti, Dir PT. BLJ, yuslizal Amdayani, managemen keuangan, komisaris Ribut Susanto dan banyak lagi.

Dari Delapan orang saksi tersebut, yang akan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis yakni, H. Abdul Haris Sos, M.Si (kabag perekonomian lama), Yudha Dewantoro, Nanang Hermanto (anggota Pansus), Dani Purba (Wakil Ketua), Daut Gultom (anggota Pansus), James Rocky P. Rumanjar (anggota pansus), H. Azmi S. IP, Ms.I, Dr. Fidel Fuad (anggota pansus).


Terpisah, saat berbincang dengan ketua Gempalis Panca Dharma Senin (21/4/14) di Bengkalis mengatakan, terkait tentang kasus tuntutan dari aliansi GEMPALIS (gerakan mahasiswa dan pemuda kab. bengkalis) pada tgl 25 februari 2014 waktu lalu menuntut pihak penegak hukum kajari Bengkalis supaya mengusut tuntas permasalahan BLJ.

Yang mana terindikasi penyalahgunaan dalam penyertaan modal sebesar 300 M untuk pembangunan proyek PLTGU di dua kecamatan bukit batu-pinggir. Sejauh ini GEMPALIS tetap mem foll-up perkembangannya dalam penanganan kasus BLJ tersebut.

"Sesuai dengan janji kajari Bengkalis yang mempertaruhkan jabatannya jika ada melakukan permainan dalam kasus BLJ ini. Kami dari Aliansi GEMPALIS memberikan apresiasi penuh terhadap kinerja dari kejari Bengkalis melalui kasi pidsus, yang mana kami menilai tuntutan kami kemarin di tindak lanjuti,"kata Panca Dharma.

Sementara Pada hari ini, kita ketahui bahwa Kejari Bengkalis akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap PANSUS dari LEGISLATIF yang meloloskan dana Rp300 M tersebut.

"Namun kami menyayangkan pemeriksaan hari ini tertunda dengan alasan, baru menerima surat panggilan. Kami dari GEMPALIS berharap penuh kepada kajari untuk tetap komitmen dalam menangani kasus BLJ ini sampai tuntas,"kata Panca Darma menyayangkan ketidak hadirannya pemeriksaan ini. (asr)



0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau