Ketua IACS menyampaikan surat dugaan Korupsi |
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Indonesia Anti Corruption Society (IACS) Kabupaten Bengkalis Hambali, melaporkan terkait dugaan penyimpangan ada indikasi Korupsi. Proyek Pembangunan sekolah SMA Bersrama dikecamatan Bengkalis ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Senin (21/4/14).
Proyek pembangunan sekolah SMA itu dengan dana yang digelontorkan oleh Pemkab Bengkalis sebesar Rp 1,809.694.000,- Milyar yang diduga ada indikasi korupsi.
"Dari hasil infestigasi saya dilapangan, pekerjaan ini di kerjakan pada bulan Februari 2014, padahal tahun anggaran di papan Plang Proyek tahun 2013, dan satu lagi nama prusahaan juga tidak ada tertera di papan Plangnya, ini sudah menyalahi aturan,"kata Hambali saat melaporkan surat itu di kejari Bengkalis.
Disampaikan Hambali lagi, surat laporan dengan Nomor 01/Lp/Dpc-IACS/BKS/IV/2014 di sampaikan langsung ke ketua kejari Bengkalis Mukhlis SH MH. Dari hasil Investigasi dilapangan ditemukan beberapa dugaan penyimpangan diantara lain.
1.Pembangunan Sekolah SMA Berasrama dilakukan pada bulan Februari 2014.
2.Pembangunan Fisik saat baru mencapai lebihkuran 40 persen.
3.Dana yang masuk kerening Dinas Pendidikan tahun anggaran 2013 untuk pembangunan SMA Berasrama tidak di gunakan tahun 2013 tapi digunakan tahun 2014.
"Saya berharap dengan laporan ini pihak Kejari Bengkalis dapat menindak tegas soal dugaan korupsi ini proyek ini," harap Hambali ketua Indonesia Anti Coruption Socity (IACS) kabupaten Bengkalis. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar