Kapolres Bengkalis AKBP Andri Wibowo |
"Sebab mobil jenis tersebut jika dijadikan untuk sarana angkutan massa, dapat membahayakan para penumpang yang mengikut kampanye itu,"kata Akp Roni Syhendra melalui Kanit Dikyasa Ipda Andri Saputra senin (17/3/14).
Selain itu, di ungkapkan AKP Roni Syahendra melalui Kanit Dikyasa IPDA Andri Saputra. Menurut Andri, pihak kepolisian Polres Bengkalis jauh hari sudah menghimbau permasalahan ini pada sebelumnya, selama kampanye berlangsung pihaknya telah melakukan pelarangan terhadap Mobil barang (Pick Up) supaya tidak menggunakan sebagai mengangkut orang selama Kampanye berlangsung.
"Kami dari Satlantas Polres Bengkalis sudah menyurati ke 12 Parpol agar tidak menggunakan mobil tersebut sebagai sarana angkutan massa saat akan berkampanye. Kita sudah surati ke pihak parpol dari 3 minggu yang lalu, agar dalam melaksanakan kampanye tersebut untuk tidak menggunakan mobil Puk, “katanya.
Selain itu, jika himbawan ini tidak gubris. Pihak Polres Bengkalis akan melakukan penilangan jika masih ada parpol yang melanggar peringatan atau himbauan dari pihak kepolisian dengan melakukan penilangan.
“Lantaran surat peringatan sudah di edarkan oleh pihak Kepolisian, supaya pihak parpol yang melaksanakan kampanye tersebut tidak menggunakan mobil Pick Up, maka kami di pihak Polres Bengkalis harapkan kerjasamanya agar pihak pimpinan Parpol menyampaikan pada anggotanya, dan tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan, “tambah Andri. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar