Penggrebekan Judi (ilustrasi:net) |
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Rabu (26/3/2014) dini hari. Awalnya, tim Direktorat Khusus (Direskrimsus) melakukan penggerebekan di di komplek Mal Peklanbaru (MP) di Jalan Setia Budi.
Lokasi kedua, tim bergerak ke arena judi jackpot atau juga disebut Gelper di Jalan Riau yang bernama Golden. Dari penggerebekan itu, polisi juga menyita sejumlah alat mesin judi dan sejumlah uang yang diduga sebagai hasil judi.
"Dari arena judi di MP kita menangkap 26 orang, sisanya ditangkap dari Jalan Riau," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadir Krimsus) Polda Riau AKBP Ari Rahman Naparin.
Pelaku yang ditangkap merupakan pengelola, karyawan, dan pemain judi. Dan semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Namun untuk informasi bagaimana penyidikan dan sudah berapa lama mereka beroperasi lebih baik tanya ke Polresta Pekanbaru. Kita sudah menyerahkannya untuk ditindak lanjuti," imbuhnya. (red/okz)
0 komentar:
Posting Komentar