Juru Bicara Banggar DPRD Amris menyerahkan laporan penyampaian tim Banggar terhadap RAPBD Dumai 2014 kepada pimpinan sidang paripurna DPRD |
Persetujuan anggaran pembangunan ini ditandai dengan penandatanganan dua belah pihak antara Ketua DPRD Zainal Effendi dengan Walikota Khairul Anwar dalam sidang paripurna DPRD beragenda penyampaian laporan Banggar, Rabu (12/2) kemarin di gedung wakil rakyat.
Juru bicara Banggar DPRD Dumai Amris menyebutkan, pendapatan daerah berdasarkan pembahasan bersama dalam draft KUA-PPAS 2014 disepakati untuk pendapatan daerah 2014 sebesar 1,22 triliun.
Sedangkan untuk belanja daerah disepakati sebesar Rp 1,3 triliun terdiri dari belanja langsung Rp 873 miliar dan tidak langsung sebesar Rp 468 miliar.
"Pendapatan daerah naik Rp 141 miliar atau sekitar 10 persen dibanding anggaran tahun sebelumnya. Selanjutnya disarankan agar ranperda dijadikan peraturan daerah yang ditandatangani kepala daerah dengan pimpinan DPRD," kata Amris.
Sekretaris Komisi I DPRD Dumai ini menerangkan, kinerja realisasi pendapatan asli daerah 2013 lalu oleh pemerintah daerah sebesar Rp 108 miliar dianggap belum optimal dan kurang kreatif dalam menggarap potensi pendapatan asli daerah diluar pajak dan retribusi daerah.
"Sehingga disarankan kepada walikota agar mendorong satuan kerja untuk lebih kreatif menggali sumber potensi baru penerimaan keuangan daerah diluar yang sudah sebelumnya," ungkap Amris.
Dalam penyusunan rencana kerja anggaran, pemerintah daerah, Banggar menilai belum ada penjelasan target kemiskinan, pengentasan kebodohan yang dapat diatasi, serta berapa banyak infrastruktur yang dibangun dapat langsung dinikmati oleh masyarakat.
Banggar juga menunda sejumlah kegiatan pembangunan yang diusulkan oleh pemerintah daerah dengan berbagai pertimbangan mendasar dan teknis, seperti usulan membangun masjid di ruang terbuka hijau Dumai Central Park.
Walikota Dumai H Khairul Anwar mengapresiasi kerja keras tim anggaran DPRD dan Pemko dalam menyelesaikan penyusunan rancangan anggaran kerja sehingga menghasilkan kesepakatan.
"Selanjutnya kepada satuan kerja diminta untuk menjalankan rencana kerja dan amanah dengan baik sesuai rencana yang telah disusun untuk mewujudkan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," terang Khairul.***red
0 komentar:
Posting Komentar