Kapolres Dumai, AKBP Yudi Kurniawan |
"Informasi yang saya terima dari Kapolresta Dumai demikian," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu (9/2).
Informasi kepolisian menyebutkan, kelima pelaku itu masing-masing yakni H (26), I (24), A (25) dan M (34) serta R (24).
Kelima tersangka menurut dia merupakan warga asal luar Riau yang sengaja merantau untuk melakukan aksi-aksi kejahatan spesialis pecah kaca mobil.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Dumai, Ajun Komisaris Wisnu Wibowo, dihubungi melalui telepon mengatakan, kelimanya diamankan di beberapa lokasi terpisah di Kota Dumai.
"Satu per satu terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas," katanya.
H, I dan A merupakan warga asal Kabupaten Ogan Komering Hilir, Sumatera Selatan, sementara M adalah warga asal Tangerang, dan R warga Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Penangkapan kelima tersangka dimulai dari upaya petugas yang memvalidasi informasi masyarakat terkait peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca.
"Tidak tanggung, dalam sehari pada Jumat (7/2) ada dua kejadian atau kasus yang sama," katanya.
Anggota kepolisian, kata dia, kemudian bergerak cepat untuk mengejar pelaku dan akhirnya berhasil.
Kelimanya yang diduga masih satu komplotan itu, kata dia, diamankan pada beberapa lokasi terpisah dan ditembak pada bagian kaki.
"Ada yang coba melawan dan juga yang berusaha melarikan diri saat diamankan," katanya.
Ia mengatakan, dari para pelaku aparat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit mobil mini bus, satu sepeda motor dan uang tunai belasan juta rupiah.
"Kendaraan itu diduga kuat yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya. Sementara uang yang disita diduga hasil dari kejahatan mereka," katanya.***red
0 komentar:
Posting Komentar