CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Pejabat Dishub Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Parit Beton

Selasa, Februari 18, 2014

Jafar Arief
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Dugaan korupsi proyek parit beton tahun anggaran 2010 yang dikerjakan oleh PT Daya Guna Mandiri (DGM), melalui Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) telah melibatkan 4 orang tersangka. Dari ke 4 orang yang ditetapkan oleh Kejari Bengkalis, salah satunya yaitu pejabat Dinas Perhubungan komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, setelah mendapatkan Informasi bahwa ada salah satu Pejabat di Dinas Perhubungan tersebut, beberapa orang wartawan berusaha memintai tanggapan ke Kepala Dinas perhubungan, Komunikasi dan Informatika kabupaten Bengkalis, Jafar Arief, Senin Sore (17/2) melalui telepon selulernya.

Kepala Dinas Perhubungan, Ja'far Arif, ketika dimintai keterangan melalui telpon seluler, mengakui untuk masalah pemeriksaan proyek parit beton yang diduga merugikan Negara senilai Rp 2 miliar tersebut, melibatkan salah satu pejabat bawahannya yaitu di bahagian Sekretaris Dishubkominfo Bengkalis.

Ja'far Arif mengaku kaget dan tak menduga bahwa salah satu pejabatnya ditetapkan menjadi tersangka terkait Proyek Parit Beton yang telah merugikan Negara sebesar Rp. 2 M tersebut.

"Kaget, namun tetap mengkedepankan azas praduga tidak bersalah. Jika hal itu benar adanya, maka pihaknya akan menghormati proses penyidikan yang kini sedang berjalan, apalagi memang kembali diperiksa dikantor Kejaksaan Negeri Bengkalis," katanya.

Jika telah ditetapkan tersangka, selaku Kuasa Pengguna Angggaran (KPA) saat itu dijabat oleh saudara S yang kini juga menjabat sebagai Sekretaris Dishubkominfo Bengkalis tentunya akan ada kekosongan di eselon III dishubkominfo Bengkalis, menjawab hal itu, Jafar memastikan tidak akan berdampak pada kegiatan tahun 2014 ini.

"Kegiatan di Dishubkominfo Bengkalis tetap berjalan dan tidak mempengaruhi, karena dibantu oleh 3 kepala bidang. Meskipun akhirnya ditetapkan tersangka lalu ditahan, disarankan agar saudara S memberikan keterangan yang jelas dan sebenar-benarnya agar proses hukum cepat selesai," terangnya. (asr)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau