AKBP Andri Wibowo SIK |
Tepatnya sekira jam 14.00 Wib, Jumaat (7/2/2014), diperkirakan 3 orang warga Malaysia termasuk 1 orang warga desa Jangkang diamankan pihak Polres Bengkalis.
Berdasarkan beberapa sumber dari masyarakat setempat yang berhasil dihimpun RiauGreen.com, menyebutkan pada saat dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian sekira jam 14.00 wib, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah narkoba belum diketahui jenisnya, satu unit speed boat enjin pengangkut 30 PK dengan tiga orang yang diduga berwarga Negara Malaysia dan satu orang warga desa jangkang berinisial ML.
Lanjut sumber masyarakat lagi menyebutkan, sebenarnya speed boat tersebut telah masuk ke sungai batas antara desa jangkang- bantan tua yang disebut dengan nama sungai bantan tua sekitar jam 09 pagi, namun baru dapat diamankan sekira jam 14 wib sorenya.
Kapolres Bengkalis AKBP Andri Wibowo SIK MH MSi ketika dikonfirmasi melalui sms memebenarkan adanya penagkapan di desa jangkang sekira jam 14.00 wib 7/2, namun ia mengaku belum bisa mengeluarkan riliis pers berhubung masih dalam pengembangan.
“Benar mas, tapi belum bisa rilisnya, karena masih pengembangan mohon maklum," ujar Kapolres. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar