Warga membakar ban bekas |
Kontraktor yang merasa dirugikan karena pekerjaan mereka bakal tidak dibayarkan pada tahun ini berencana hendak membongkar kembali penimbunan base yang secara fisik sudah rampung 99 persen tersebut. Namun, niat kontraktor digagalkan warga setempat karena warga 8 RT yang tergabung pada 3 kelurahan diantaranya Kelurhan Bulu hala, Basilam baru, dan Tanjung penyebal sangat membutuhkan pembangunan jalan poros itu.
"Kami sudah menunggu berpuluh-puluh tahun untuk pembangunan jalan ini, kenapa sekarang baru mulai dibangun harus dirusak kembali," ujar Agus Susanto, ketua LPMK Kelurahan basilam baru kepada Pers, Sabtu (15/2/2014).
Setelah sempat bentrok dan beradu argumen antara warga setempat dengan pihak kontraktor, akhirnya warga memilih untuk mendesak penyelesaian kepada DPRD Dumai pada Selasa (18/2/2014) mendatang. Keputusan itu diambil setelah masyarakat menengar keluhan pihak kontraktor yang mana dana pengerjaan kelanjutan proyek TA 2013 tersebut tidak kembali dianggarkan pada APBD 2014 meski sudah diusulkan oleh pemerintah kota Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
"Jangan jadikan kami bahan untuk konspirasi politik, silahkan DPRD membangun apapun dikota sana, yang kami minta pembangunan jalan di daerah pinggiran Dumai ini mohon jangan diganggu apalagi digagalkan. Untuk itu Selasa jika tidak ada penyelesaian dari pemerintah dan DPRD kita akan datangi DPRD dan mendesak agar bajed alokasi pembangunan jalan tetap dianggarkan agar kontraktor bisa melanjutkan dan menyelesaikan pekerjaan mereka, dan kami pun bisa menikmati pembangunan jalan ini," ungkap Indra Sukma, seorang tokoh masyarakat lainnya.
Dikatakan Indra, biasanya warga butuh satu hari untuk mengeluarkan hasil panen akibat jalan yang berlumpur, dan akses siswa sekolah juga sulit ketika musim penghujan datang, bahkan guru-guru mengajar yang notabene bermukim diluar daerah juga terpaksa menginap akibat jalan tidak bisa dilewati.
"20.000 jiwa membutuhkan jalan ini, sekian banyak penderitaan yang kami hadapi selama berpuluh-puluh tahun akibat jalan yang berlumpur, sekarang baru mulai hendak menikmati jalan sedikit bagus sudah digagalkan oleh DPRD, kami tidak terima keputusan DPRD yang tidak memasukkan anggaran pembangunan jalan ini pada APBD 2014, dan kami mendesak agar jalan ini tetap diselesaikan segera," tegas ketua LPMK yang didampingi warga sekitar saat menahan alat berat kontraktor yang hendak mengorek kembali jalan yang sudah ditimbun.
Sementara kontraktor pemenang tender pengerjaan jalan yaitu PT Duta Perdana Dumai dan PT Temako Raya, Zainudin Zainal mengatakan dirinya sangat merasa dirugikan dengan keputusan DPRD tersebut, karena pekerjaan penimbunan jalan sudah selesai 99 persen hanya tinggal finishing.
"Kita bersama warga akan menuntut DPRD untuk melanjutkan penganggaran terhadap pembangunan jalan yang dialokasikan Rp 9 miliar pada 2013 lalu. namun akibat intensitas curah hujan tinggi pada akhir 2013 sehingga pengerjaan baru bisa lanjut pada awal 2014, sementara pihak PU sudah memberikan surat untuk kelanjutan pengerjaan ini pada 2014 selama 60 hari, makanya kami selesaikan segera dengan tambahan waktu yang diberikan DPU Dumai dan sudah disetujui kementrian PU," sebut Zainudin yang kerap disapa Udin Cepak.**trc
0 komentar:
Posting Komentar