Penandatanganan Berita Acara disaksikan Walikota Dumai dan Ketua DPRD Dumai |
Ruslan Abdul Gani sendiri langsung meninggalkan ruangan pleno sebelum sesi penandatangan berita acara tersebut, Senin (12/5/14) kemarin di Hotel Comfort Dumai. Sikap yang dilakukan itu muncul spekulasi di publik bahwa Pleno KPU Dumai bermasalah.
Abdul Gani sendiri melakukan hal ini kedua kalinya. Pertama saat pleno rekapitulasi perolehan suara masing-masing Parpol, setelah pemilu legislatif 2014 lalu. Namun demikian, ia tidak memberikan komentar kepada media setiap meninggalkan ruangan rapat pleno.
Sementara Ketua KPU Dumai Darwis beserta komisioner lainnya hanya mampu melihat tindakan Ruslan Abdul Gani. Diterangkan Darwis, atas sikap itu, Gani pun sudah diberikan teguran lisan oleh KPU Provinsi Riau. Sementara ia sebagai ketua, juga sudah memanggil dan menasihati Gani.
"Sejak awal dia bersikap demikian. Saat pleno di tingkat provinsi, dia juga tidak mau meneken.Tapi, sikap untuk tidak meneken kembali dilakukan pada pleno penetapan perolehan kursi DPRD Dumai, kemarin.
Mau meneken atau tidak itu hak saya," ujar Darwis mengulangi hasil percakapannya dengan Gani.
Ditanya mengenai kemungkinan kecurangan yang dilakukan anggota KPU Dumai, sehingga Gani tidak mau mengambil risiko dibantah oleh Darwis. Ia mengatakan KPU sudah bekerja sesuai aturan yang berlaku dan tidak ada yang bermasalah dalam penyelenggaran Pileg di Dumai.
"Kami bekerja sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Tidak pernah mengubah data, hanya saja menyingkronkan data yang dihadiri oleh PPK dan Panwas," kata Ketua KPU Dumai Darwis kepada puluhan awak media di Kota Dumai.. (red/rh)
0 komentar:
Posting Komentar