Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan |
Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan menerangkan, selain menyita bawang ilegal tersebut petugas juga mengamakan Kapten Kapal Nurmansyah dan anak buah kapal (ABK) bernama Husni.
"Penangkapan ini berawal dari informasi di lapangan kepada petugas kami yang melakukan patroli di laut Dumai. Alhasil informasi itu benar dan dilakukan pengamanan. Bawang bombay yang berhasil diamankan sebanyak 27 ton dan bawang merah 3 ton," katanya.
Mengenai nahkoda kapal dan anak buah kapal, kata Yudi Kurniawan, kini sedang diamankan di Markas Polair Polres Dumai, guna pemeriksaan lebih lanjut tentang siapa pemilik bawang bombay dan bawang merah tersebut.
"Barang bukti bawang itu kini sudah diserahkan ke pihak Karantina Dumai sebelum akhirnya dimusnahkan. Untuk masalah aksi penyelundupan bawang ini kami akan terus meningkatkan pengamanan di laut Dumai," jelas Kapolres Dumai.
Menurut dia, pelabuhan Dumai sampai saat belum diperbolehkan memasukkan bawang impor. Sejauh ini, kata dia, bawang impor boleh dimasukkan melalui pelabuhan Belawan, Provinsi Sumatera Utara.
"Dumai belum bisa menjadi lokasi untuk memasukkan bawang impor dari negara tetangga. Jadi setiap bawang masuk tak luput dari kejaran anggota kami yang melakukan patroli. Kami juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk masalah ini," sebut Kapolres.***red
0 komentar:
Posting Komentar