Papan Reklame Pekanbaru Tidak Rapi |
Bisa dilihat, mulai dari pintu ke luar Bandara SSK II Pekanbaru sampai Pelita Pantai Jalan Jenderal Sudirman, tidak kurang dari 50 reklame ilegal terpasang, begitu juga yang dipasang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO). Wajah Kota Pekanbaru, seakan disambut dengan pemandangan reklame dan juga baliho serta spanduk-spanduk promosi.
Saat dikonfirmasi ke Wako Firdaus MT, dia tidak mau menyalahkan Satker yang sudah dibentuknya untuk melakukan penertiban. Namun dia lebih memberikan penjelasan bahwa penertiban yang dilakukan sejak sebulan terakhir ini sudah mencapai 70 persen.
Meski begitu, Wako juga tetap meminta kepada tim untuk tetap melakukan penertiban terhadap reklame yang disebutnya merusak wajah Kota Pekanbaru yang menargetkan dapat mempertahankan Piala Adipura dan juga menargetkan Piala Adipura Kencana. ‘’Tetap lakukan penertiban reklame ilegal itu, jangan berhenti sampai di sini,’’ instruksi Wako.
Diakui Wako, sampai waktu deadline yang diberikan kepada Satker, disebutkan memang masih banyak reklame dan sejenis itu terpasang di jalan protokol dan juga jalan lainnya. ‘’Memang masih ada, namun dari penertiban itu mungkin sudah mencapai 70 persen ditertibkan,’’ katanya lagi.
Terhadap reklame yang masih terpasang itu, disebutkan Wako, mungkin masih ada izin masa tayangnya. ‘’Makanya penertiban itu oleh tim yustisi dipilih-pilih sebelum ditertibkan. Karena kalau tidak dipilih maka saat ditertibkan, maka kita harus mengembalikan pajaknya,’’ sebut dia.
Kepada tim yustisi diminta untuk terus melakukan penertiban. ‘’Untuk 2014 penertiban ini terus akan kita lakukan dan kepada reklame yang habis masa tayangnya untuk cepat ditertibkan,’’ sebut Wako.
Bagi yang mau memasang lagi tentu tidak ada juga yang bisa melarangya. Namun harus sesuai dengan Perwako reklame yang sudah dibuat. ‘’Pasang baru harus sesuai dengan aturan, jika melanggar dari aturan itu maka siap-siap untuk ditertibkan lagi,’’ tegas Wako.(Rp)
0 komentar:
Posting Komentar