Bandara Pinang Kampa Kota Dumai |
Ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Tuafik Ibrahim kepada sejumlah wartawan pekan lalu.
Ia mengatakan, pembayaran PBB Bandara Pinang Kampai sebanyak Rp1 miliar lebih pertahunnya merupakan tanggungjawab PT. Pertamina RU II Dumai. Pemko Dumai hanya kebagian biaya untuk melengkapi sarana dan prasarana operasional bandara.
"Dari kesepakatan antara Pemko Dumai dengan pihak Pertamina, sedikitnya ada 12 pasal yang telah disetujui bersama dan dituangkan dalam MoU, diantaranya, pembayaran PBB dibebankan kepada Pertamina, kendati MoU yang disepakati belum ditandatangani hingga saat ini," katanya.
Taufiq berharap, penandatanganan MoU antara Pemko Dumai dan Pertamina soal Bandara Pinang Kampai dapat dilakukan bulan ini. Karena dalam pertemuan tahun lalu, pasal demi pasal yang tertuang dalam MoU tersebut telah dibahas bersama dan telah dilakukan penyempurnaan sesuai permintaan Pemerintah Pusat.
"MoU tersebut dibentuk agar tidak keseluruhan operasional ditanggung oleh Pemko Dumai, sementara penerbangan mayoritas diperuntukkan bagi karyawan Pertamina dan Chevron. Makanya kami tak mau terlalu dibebankan. Oleh sebab itu, pasal demi pasal dibahas bersama agar manfaat bandara tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat Dumai khususnya dan kabupaten/kota, tidak hanya pada karyawan BUMN maupun CPI," tuturnya.
Dikatannya, Pemko Dumai juga dibebankan untuk operasional sehari-hari. Kendati status Bandara Pinang Kampai tersebut masih semi plat merah atau milik Pertamina, namun untuk rehabilitasi atau pembangunannya bisa dianggarkan dalam APBD dan APBN. Di samping itu, maskapai swasta juga bisa leluasa membuka rute ke Kota Dumai nantinya.
Bandara Pinang Kampai saat ini masih ditutup untuk kegiatan penerbangan karena belum adanya sertifikasi dilanjutkan dengan pertemuan antara Pertamina dan Pemko Dumai pada 27 Desember 2013 lalu di Jakarta.
Sayang pertemuan itu tak membuahkan keputusan sebab masih ada beberapa pasal yang perlu disempurnakan. Namun pada hakekatnya 12 pasal telah disetujui yang akan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU.**red
0 komentar:
Posting Komentar