Papan plang pekerjaan proyek jembatan sungai senderak. (Foto:RiaGreen.com) |
Penegasan itu langsung dinilai oleh pihak Kejaksaan Negeri bengkis berdasarkan informasi dari masyarakat dan pemberitaan di sejumlah media.
"Apakah pekerjaan proyek jembatan itu cocok di terminkan 90 persen apa tidak dari 2,8 Miliar, kalau memang tidak cocok dengan bobot pekerjaan yang diterminkan, maka kami akan memeriksa dan memanggil kontraktornya, KPA dan PPTK nya," tegas Rheza saat di konfirmasi RiauGreen.com, Rabu (22/01), terkait dugaan tindak pidana korupsi persoalan proyek Jembatan Desa Senderak Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
Dari informasi yang diterima, lanjut Rheza. Pihaknya akan turun langsung kelapangan dan akan melihat bobot sesuai apa tidaknya pekerjaan yang di terminkan 90 persen dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) bengkalis itu.
Rheza juga akan meninjau langsung kelapangan dimana tempat pekerjaan proyek tersebut di kerjakan, dan dari pemberitaan di sejumlah media ini juga sudah menjadi barang bukti kami untuk mentelaah dan memantau pekerjaan proyek tersebut, ungkap Rheza.
"Insyaallah, kami akan turun langsung kelapangan dan melihat langsung kondisi pekerjaan itu, sesuai dengan bobot apa tidak," paparnya.
Sementara itu saat RiauGreen.com berusaha untuk mengkonfirmasi ke KPA dan PPTK nya, Hadi Prasetiyo dan sebagai kontraktornya Amsal, untuk di mintai keterangan sampai saat ini juga tidak bisa dihubungi sampai berita ini di terbitkan.
Proyek Jembatan Desa Senderak yang di kerjakan pada tahun 2013 ini dengan nilai kontrak 2,8 milyar yang di kerjakan oleh rekanan dari PT. Putra Meranti dan Konsultan pengawas dari PT. Wahana Prakarsa Utama di duga tidak sesuai bestek.
Sebelumnya, Wakil ketua DPRD bengkalis Indra Gunawan juga sudah melihat kondisi bangunan jembatan yang terbengkalai tersebut, Dirinya juga merasa cukup prihatin, dikarenakan jembatan tersebut merupakan akses satu satunya penghubung warga dari 4 Desa ke kota Bengkalis.
"Macm ini, proyek yang dikerjakan dengan diterminkan 90 % (sembilan puluh persen) ini sudah melebihi batas ni " kata Indra Gunawan saat dirinya meninjau kondisi bangunan jembatan itu.
Selain itu, tambah orang nomor dua di kursi DPRD bengkalis itu, permasalahan proyek yang di terminkan sembilan puluh persen itu, dinilai tdak sesuai bestek dan tidak cocok untuk di terminkan sembilan puluh persen.
"Biarlah pihak penegak hukum yang menindak lanjuti terkait proyek ini, yang tidak sesuai dengan bobot , tapi saya menginginkan jembatan ini cepat bisa difungsikan, karena jika jembatan ini tidak juga dapat difungsikan, maka ekonomi masyarakat kecamatan bengkalis barat ini akan lumpuh, " terang politisi golkar ini lagi.
"Saya akan sampaikan langsung ke Kadis PU terkait proyek ini, walaupun hanya sampai penimbusan saja, yang penting langsung bisa dapat di nikmati masyarakat agar ekonomi masyarakat tidak lumpuh," ungkapnya lagi kepada sejumlah RiauGreen.com. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar