Bawaslu Propinsi Riau.(foto>Net |
Ditemui di kantor Bawaslu Propinsi Riau, Fitri Heriyanti sebagai Komisioner Bawaslu Propinsi Riau mengatakan dari pantauan kami hampir disetiap kabupaten kota, dan juga Propinsi banyak istri istri dari pejabat aktif tersebut yang mencalonkan diri. Ini jelas akan menimbulkan banyak pelanggaran." Ungkap Fitri kepada Riaugreen.com Kamis, (02/01/2014)
Dari informasi yang kami peroleh, istri pejabat PNS tersebut ada yang berasal dari istri Camat, istri Pegawai Dinas, Lembaga Pemerintah, dan Pejabat lainnya. Walaupun memang tidak ada larangan bagi istri pejabat untuk mencalonkan diri sebagai Caleg. Hal ini sangat disayangkan oleh bawaslu. Namun, Kita akan terus mengawasi para caleg dari istri pejabat tersebut agar tidak melakukan pelanggaran."Paparnya.
Kondisi tren seperti ini sangat rawan terjadinya mobilisasi massa. Terutama dengan jabatan yang dipegang oleh sang suami. Misalnya jika suami melakukan sosialisasi maka istri juga turut turun bersama. Ini bisa memancing kampanye terselubung." Ujar Fitri.
Selain itu juga rawan akan terjadinya money politic serta penggunaan fasilitas negara oleh caleg dari istri pejabat. Karena ada hubungan suami istri, maka ada indikasi pelanggaran yang dilakukan akan tertutupi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, disebutkan oleh Fitri bahwa bawaslu akan menyurati masing masing dinas, lembaga, badan dan lainnya. Terutama dibawah naungan pemerintah daerah, agar tidak terlibat memberikan sokongan kepada caleg yang merupakan istri pejabat. Baik di kabupaten kota/Propinsi." Tutupnya.(Rby)
0 komentar:
Posting Komentar