Anggota Bawaslu Riau, Fitri Heriyanti |
Kekesalan tersebut diutarakan oleh anggota Badan (Bawaslu) Riau, Fitri Heriyanti kepada riaugreen.com, Kamis,(02/01/2014) yang mengutarakan, bahwa caleg yang tidak paham regulasi berkampanye tidak pantas jadi pemimpin atau wakil rakyat. Pasalnya, setelah melakukan klarifikasi di bawaslu, mereka banyak mengaku tidak mengetahui tentang regulasi berkampanye melalui media massa." Ungkap Fitri.
"Kan aneh, harusnya mereka mewajibkan diri untuk membaca seluruh peraturan yang ada, masa calon pemimpin malas membaca. Bahkan diantara para caleg yang di undang untuk klarifikasi ada yang lulusan luar negri, tapi tidak mengetahui tentang regulasi berkampanye." Jelasnya.
Selain itu, dari data yang diberikan oleh Bawaslu, masih ada 11 orang Caleg yang mangkir dari panggilan Bawaslu antara lain dari partai PKB 1 orang, PKS 2 orang, PDI-P 1 orang, Golkar 3 orang, Gerindra 1 orang, PAN 1 orang, Hanura 1 orang dan PPP 1 orang.
Fitri menambahkan, diantara caleg yang di panggil karena melakukan pelanggaran berkampanye masih ada para calon legoslatif tersebut yang membangkang tetap memasang iklan kampanye di media massa. Padahal sudah diberikan metode dan regulasi kampanye oleh bawaslu. Ini nanti kita segera pidanakan. Katanya.(Rby)
0 komentar:
Posting Komentar