Pernikahan Hijau Lestari (foto Tribune) |
RIAUGREEN.COM - Meski tak lagi muda, Mudjijono (72) lancar mengucapkan kalimat ijab qabul di hadapan penghulu. Berbekal sebatang pohon dan seperangkat alat salat, ia meminang Siti Muryaningsih (68). Pensiunan Angkatan Laut inipun dengan sikap tegap bersanding di pelaminan.
Sebelumnya, ia telah menikah siri dengan Siti Muryaningsih selama tiga tahun. Setelah resmi tercatat di KUA ia merasa senang dan lega.
"Saya merasa senang dan lebih tenteram karena pernikahan saya telah resmi tercatat di KUA," ucap kakek dari 14 cucu ini. Mudjijono tak sendirian, tapi ada 12 pasangan pengantin lainnya juga memberikan mas kawin serupa. Mereka adalah peserta Pernikahan Hijau Lestari, yang diselenggarakan Kantor Kemenag Kabupaten Sleman, Sabtu (28/12/2013) Kemaren.
Prosesi ijab-qobul 13 pasang pengantin tersebut, digelar di Masjid Agung Sleman. Kemudian para pasangan tersebut, diarak menggunakan gerobak sapi menuju Kantor Kemenag Sleman, untuk mengadakan resepsi.
Sebelum menuju Kemenag, para pasangan tersebut menanam pohon mas kawin di seberang Pengadilan Sleman.
Kepala Kantor Kemenag Sleman Hamid Lutfi mengatakan, acara nikah masal tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari Hari Amal Bakti Kementrian Agama ke 68. Selain itu dengan pernikahan masal tersebut guna mengimbangi pemberitaan miring media mengenai KUA belakangan ini.
"Selain peringatan hari amal bakti kemenag, acara ini sekaligus membuktikan bahwa KUA tidak hanya sebagai lembaga legalisasi pernikahan, namun juga dinamisator atas berbagai program pembangunan nasional, termasuk lingkungan hidup," terang Lutfi
Dalam acara tersebut, Kantor Kemenag membagikan 13 batang pohon serta seperangkat alat sholat kepada pasangan pengantin sebagai mahar. Hal tersebut merupakan upaya Kemenag Sleman menyukseskan program penanaman satu juta pohon.
Ke depan pihaknya akan mewajibkan setiap pasangan di Sleman untuk menanam dua batang pohon bagi persyaratan menikah.
"Pada tahun 2014 Kanwil Kemenag Sleman, akan mengeluarkan surat edaran berisi anjuran kepada calon pengantin untuk menyumbang dan menanam dua batang pohon sebagai syarat pernikahan. Ini sebagai upaya melestarikan lingkungan untuk mewarisi anak cucu," tandasnya.(FHI/Rby)
Sebelumnya, ia telah menikah siri dengan Siti Muryaningsih selama tiga tahun. Setelah resmi tercatat di KUA ia merasa senang dan lega.
"Saya merasa senang dan lebih tenteram karena pernikahan saya telah resmi tercatat di KUA," ucap kakek dari 14 cucu ini. Mudjijono tak sendirian, tapi ada 12 pasangan pengantin lainnya juga memberikan mas kawin serupa. Mereka adalah peserta Pernikahan Hijau Lestari, yang diselenggarakan Kantor Kemenag Kabupaten Sleman, Sabtu (28/12/2013) Kemaren.
Prosesi ijab-qobul 13 pasang pengantin tersebut, digelar di Masjid Agung Sleman. Kemudian para pasangan tersebut, diarak menggunakan gerobak sapi menuju Kantor Kemenag Sleman, untuk mengadakan resepsi.
Sebelum menuju Kemenag, para pasangan tersebut menanam pohon mas kawin di seberang Pengadilan Sleman.
Kepala Kantor Kemenag Sleman Hamid Lutfi mengatakan, acara nikah masal tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari Hari Amal Bakti Kementrian Agama ke 68. Selain itu dengan pernikahan masal tersebut guna mengimbangi pemberitaan miring media mengenai KUA belakangan ini.
"Selain peringatan hari amal bakti kemenag, acara ini sekaligus membuktikan bahwa KUA tidak hanya sebagai lembaga legalisasi pernikahan, namun juga dinamisator atas berbagai program pembangunan nasional, termasuk lingkungan hidup," terang Lutfi
Dalam acara tersebut, Kantor Kemenag membagikan 13 batang pohon serta seperangkat alat sholat kepada pasangan pengantin sebagai mahar. Hal tersebut merupakan upaya Kemenag Sleman menyukseskan program penanaman satu juta pohon.
Ke depan pihaknya akan mewajibkan setiap pasangan di Sleman untuk menanam dua batang pohon bagi persyaratan menikah.
"Pada tahun 2014 Kanwil Kemenag Sleman, akan mengeluarkan surat edaran berisi anjuran kepada calon pengantin untuk menyumbang dan menanam dua batang pohon sebagai syarat pernikahan. Ini sebagai upaya melestarikan lingkungan untuk mewarisi anak cucu," tandasnya.(FHI/Rby)
0 komentar:
Posting Komentar