PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Dalam menjalankan peraturan undang-undang pemilihan calon legislatif 2014, hari ini, Rabu (25/12/13). Bawaslu Riau besama Satpol PP bergerak bersama menertibkan baliho, poster atau iklan yang terpajang di sepanjang jalan kota Pekanbaru.
Divisi Organisasi dan Sumberdaya, Rusidi Rusdan S,Ag, M,Pd.I, mengatakan pada hari natal ini melakukan penertiban Baliho di kecamatan Sail, Tenayan Raya dan beberapa kecamatan lainnya."
"Ada beberapa lokasi pada hari ini yang kita bersihkan, jika ada yang melanggar peraturan, kami bawaslu akan terus mengawasi dan melakukan penertiban," jelas Rusidi kepada Riaugreen.Com via telepon.
Diperkirakan kegiatan ini akan berlanjut hingga esok hari dan berlaku untuk seluruh Propinsi Riau.
"Penertiban ini sifatnya hanya peringatan saja, nanti juga di ikuti dengan pemanggilan 30 orang bakal calon legislatif oleh bawaslu. Namun setelah di panggil masih melakukan hal yang sama, maka tanpa segan-segan akan kita pidanakan." terang Rusidi. (rby)
0 komentar:
Posting Komentar