Polisi Selamatkan 2 ABG Korban Human Trafficking
Jumat, November 22, 2013
KEPRI, RIAUGREEN.COM - Direktorat Reserse Umum berhasil mengamankan dua anak baru gede (ABG) korban perdagangan manusia, Kamis (21/11). Selain mengamankan M (16) dan P (15) dari lokalisasi Seribu Satu Malam di Kawasan Sintai, Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, petugas juga berhasil mencokok seorang mucikari.
Dua ABG asal Subang, Jawa Barat ini dipaksa sang mucikari, Rosa untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK). Keduanya semula dijanjikan seseorang di kampungnya untuk bekerja di restoran atau rumah makan. Namun, setibanya di Batam, keduanya langsung dibawa ke sebuah bar di kawasan lokalisasi tersebut. Orang yang memberi janji palsu itu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Dua ABG ini lalu dipaksa melayani pria hidung belang. Jika menolak, keduanya diancam tak diberi makan. Hasil melayani tamu kemudian dibagi dua dengan Rosa yang akrab disapa Mami. Untuk melayani short time, kedua ABG ini hanya mendapat Rp100 ribu.
Masyarakat yang mencurigai keberadaan PSK di kawasan lokalisasi akhirnya melapor pada polisi. Petugas gabungan dari Polda Kepi dan Gerakan Anti Traficking langsung melakukan pemeriksaan.
Menurut Ketua Gerakan Anti tgraficking Samsul Rumangkan, kasus human traficking di Batam sudag sangat memprihatinkan sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari semua pihak.
Kedua korban rencananya segera dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing sesaat setelah pemeriksaan usai. (mtn)
0 komentar:
Posting Komentar