BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Diduga terlibat perambahan hutan dan kepemilikan lahan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (GSKBB) Kabupaten Bengkalis, Supendi, Kepala Desa (Kades) Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu diringkus Polres Bengkalis Selasa (12/11/13).
Supendi diyakini terlibat soal penandatanganan surat tanah di kawasan GSKBB. Saat ini pihak kepolisian pun masih melakukan pengembangan, terkait tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
Penangkapan kades tersebut dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP. Andry Wibowo kepada wartawan, Rabu (13/11/13).
"Kita masih lakukan pemeriksaan, Kades tidak mengetahui, jika surat tanah yang ditandatanganinya itu masuk dalam wilayah kawasan itu.
Namun tetap saja hal itu merupakan kelalaian dirinya. Kita juga ingatkan kepada Kades lainnya untuk tidak mudah mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT), jika tidak ingin tersangkut dengan hukum," terang Kapolres.
Sementara itu ditempat terpisah, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menegaskan, bahwa Cagar Biosfer GSKBB merupakan kawasan yang dilindungi.
Saat ini pun biarkan saja hukum yang berjalan melakukan fungsinya terhadap Kades Bukit Kerikil yang terlibat kasus itu. Pemkab Bengkalis juga sudah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak kepolisian Polres Bengkalis.
"Memang benar Kades Bukit Kerikil diamankan oleh Polres Bengkalis. Kita juga sudah berusaha dengan memberikan pendamping dari Biro Hukum terkait permasalahan tersebut.
Selain Kades yang lainnya pun sudah ditangkap, meskipun masih ada yang menjadi buron," kata Bupati. (Asr)
0 komentar:
Posting Komentar