Ketua Pagar Negeri Bumi Riau (PNBR)
Tengku Miko Sofyan
|
Ditemui RiauGreen.com, T. Mieko Sofyan dirumah Sakit polisi Bhayangkara, jalan kartini Pekanbaru mengatakan kekecewaannya, "Saya sangat tidak terima jika status saya jadi tersangka, kami ah orang yang sesungguhnya teraniaya. Yang kami lakukan atas dasar pengaduan nasib dari masyarakat sinama nenek yang teraniaya atas hak haknya selama 20 tahun," ungkap Tengku saat berbincang dengan Riaugreen.com, Rabu, (30/10/13).
Setelah menerima pengaduan dari masyarakat yang diwakilkan oleh para datuk datuk sinama nenek, Tengku langsung menuju lokasi.
"Kita melakukan survei langsung kelapangan selama satu minggu. Dan kami menemukan hasil yang sama seperti yang dikatakan para datuk kepada kami. Memang tidak ada keadilah bagi masyarakat sinama nenek selama ini," papar Tengku.
Lanjutnya lagi, dari temuan kami tersebut, kita susun upaya penyelesaian terhadap kebun sawit yang tiada pemiliknya. Lahan kebun tersebut murni tanah ulayat masyarakat sinama nenek. Memang PTPN V yang menanam, tapi bukan berarti lahan tersebut milik PTPN V. ujar Tengku sangat kesal.
Pada hari naas tersebut, jelas Tengku, ormas pagar Negeri Bumi Riau (PNBR) hanya mendampingi masyarakat untuk berdialog, namun arahan tersebut tidak digubris. Malahan pamswakarsa dari PTPN V langsung melempar masyarakat dengan batu.
"Ini diluar dugaan kami, sebelumnya tampak biasa saja, namun ketika dilapangan kami berhadapan dengan massa yang jumlahnya 3000 lebih. Sedangkan masyarakat yang kami dampingi hanya berjumlah 200 orang."
"Pada saat itu lah kami dilempari bertubi tubi dengan batu yang telah mereka persiapkan. Dan saya tahu pasti soal itu. Bahkan kami melihat adanya pembiaran aparat kepolisian saat aksi lempar melempar antara dua pihak yang sedang bertikai. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan bagi kami."
Hal mencurigakan lainnya yang tidak bisa saya terima perbuatan polda Riau kepada saya, Saya diajukan surat penahanan atau penangkapan yang saya sendiri tidak tahu isinya dan saya disuruh memaraf apa yang saya tidak tahu. Dan Isinya tidak saya mengerti." Kata Tengku kecewa.
"Walaupun demikian saya tetap berharap atas proses hukum, agar Hak masyarakat dikembalikan, berikanlah hak mereka yang 20 tahun tergantung gantung selama ini. Masyarakat itu tidak minta yang aneh aneh, dia hanya minta hak mereka yang mampu mensejahterakan keluarga," tutup Tengku.
Saat ini tengku miko sofyan sedang dirawat di rumah sakit polisi bhayangkara di karenakan penyakit gula yang dideritanya. ( Rby)
0 komentar:
Posting Komentar