Najamuddin Noer |
Meski demikian, Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis H Najamuddin Noer, Selasa (8/10) membantah jika pihaknya bukan belum mampu untuk menegakkan aturan daerah terhadap para pedagang kaki lima yang sudah lama berjualan, hanya saja ada hal-hal yang membuat pihaknya harus berpikir ulang dalam menertibkannya.
Berbagai alasan yang mencuat, sempat diutarakannya kepada sejumlah wartawan usai melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan terkait upaya koordinasi penertiban pedagang kaki lima secara liar, Selasa kemarin. Menurutnya, jika Satpol PP belum bisa bertindak tegas, dengan pertimbangan pedagang kaki lima di pinggiran jalan juga punya hak untuk berjualan.
“Bukan belum mampu menegakkan Perda, tapi kita serba salah. Mau ditertibkan, pedagang itu juga punya hak untuk berjualan, dan hasil jualan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Walaupun sudah ada peringatan dari Dinas Pasar melalui selebaran, tentunya hal ini akan menjadi bahan masukan bagi kami,” kata Najamuddin ketika ditemui wartawan di kantor Dinas Pasar dan Kebersihan, kemarin.
Menyinggung soal apakah Satpol PP akan bertindak tegas, sesuai dengan surat edaran dari Dinas Pasar dan Kebersihan terkait dengan penertiban pedagang liar sejumlah ruas jalan di Bengkalis, Najam mengatakan bahwa pihaknya tetap mendukung upaya itu.
Bicara mengenai penegakan Peraturan Daerah (Perda). Najamuddin juga mengaku masih dalam pembahasan dan koordinasi internal di Satpol PP. Tentunya hal ini butuh dukungan dari Pemkab Bengkalis. “Penegakan Perda itu sudah pasti, karena menjadi bagian tugas kami disini. Itu akan kita laksanakan nantinya,” pungkasnya.(d'ari)
0 komentar:
Posting Komentar