JATINANGOR, RIAUGREEN.COM – Sebanyak 83 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bengkalis mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat. Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM) kades.
“Diklat bagi 83 Kades se-Kabupaten Bengkalis di Jatinangor ini, sebagai sebagai upaya dalam rangka pengembangan kemampuan manajerial administrasi dan kepemimpinan serta menciptakan aparat yang profesional dalam pelaksanaan administrasi desa, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh saat membuka Diklat, Selasa (8/10) di Kampus IPDN Jatinangor.
Hadir dalam acara pembukaan Diklat bagi 83 kades tersebut, Rektor IPDN Suhajar Diantoro, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Burhanuddin, Kepala BPMPD Bengkalis Reinaldi, Kepala Bappeda Bengkalis Jondri Indra Bustian, Kepala Dispenda, Harry Indra camat se-Kabupaten Bengkalis.
Para kades ini akan mengikuti diklat di Jatinangor empat hari, mereka akan digemblang dalam hal penyusunan peraturan desa, pengelolaan keuangan dan administrasi di desa.
Diungkapkan Herliyan, disadari kepala desa memiliki kemampuan yang berbeda-beda karena latar belakang pendidikan yang berbeda, sehingga untuk meningkatkan kemampuan yang dimiliki kepala desa, perlu adanya diklat. Dengan demikian ilmu pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti diklat di Jatinangor menjadi bekal dalam melaksanakan tugas sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap melalui diklat pembekalan yang dilaksanakan selama beberapa hari ini, dapat dipetik sebuah pengalaman dan pengetahuan berharga bagi kepala desa, sehingga kelak dapat dibawa pulang sebagai oleh-oleh ketika kembali desa,” ujar Herliyan Saleh
Para kades akan dibekali pemahaman dan pengetahuan tentang teknis penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD).
Kemudian terkait tata cara pengelolaan keuangan dan menyusun produk-produk hukum yang berkaitan dengan pemerintah desa guna dijadikan dasar dalam melaksanakan kebijakan. “Saya berharap para kades kedepan lebih memahami substansi aturan perundangan-undangan yang berkaitan dengan pembangunan desa dan teknis mengelola keuangan secara benar.
Bupati Bengkalis, di hadapan Rektor IPDN juga memaparkan tentang program otonomi desa di Negeri Junjungan. Sejauh ini Pemkab telah mengalokasikan program UED-SP sebesar Rp 1 milyar per desa, hingga tahun ini dana yang sudah dikelola desa mencapai Rp. 3 milyar. Kemudian program alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 1 miliar dan program inbup penguatan infrastruktur pedesaan sebesar Rp 1 miliar per desa.
Sementara itu, Rektor IPDN, Suhajar Diantoro mengatakan, seorang aparat pemerintah dituntut untuk profesional dalam memberikan pelayanan, sehingga terwujud masyarakat yang sejahtera. Karena tujuan negara ini didirikan, semata-semata untuk menciptakan rasa keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat."(Asr/rilis Hms)
0 komentar:
Posting Komentar