CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Asik "Indehoy" di Hotel, 15 Pasangan Diciduk Polisi

Selasa, Oktober 01, 2013

SURABAYA, RIAUGREEN.COM - Nekat berbuat mesum di siang hari, 15 pasangan 'haram' diciduk polisi di kawasan eks lokalisasi Bangun Rejo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/9). Mereka diamankan anggota Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat asyik bercumbu di kamar hotel kelas murah, yang kini dijadikan kos-kosan short time.

Meski lokalisasi Bangun Rejo ditutup dari praktik prostitusi oleh Pemkot Surabaya beberapa waktu lalu, ternyata masih banyak pasangan mesum yang keluar masuk dari hotel yang pernah disegel Pemkot itu.

Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Lily Djafar mengatakan, razia ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebut, di tempat eks lokalisasi tersebut, banyak ditemui pasangan mesum yang sering keluar-masuk hotel di kawasan Bangun Rejo.

"Dari informasi tersebut, kemudian kita tindaklanjuti. Hasilnya, ada 15 pasangan mesum yang kita amankan," ungkap Lily Djafar, usai pengamanan ke-15 pasangan haram itu.

Lily juga menerangkan, status pasangan mesum yang diamankan polisi ini bervariasi, mulai dari berstatus mahasiswa hingga tukang rombeng. "Mereka (pasangan mesum) dari berbagai kalangan, malah ada yang masih mahasiswa," katanya.

Seperti SRA (18), satu di antara pasangan mesum yang tertangkap ini misalnya. Mahasiswi di salah satu akademi perawat di Surabaya yang tinggal di kawasan Sukolilo, itu kepergok saat asyik bermesraan dengan pasangannya, ALK (21), warga Pelemahan di Losmen Srikandi di Jalan Bangun Rejo.

Sementara di Losmen Lestari, polisi juga mengamankan pasangan selingkuh. Mereka adalah tukang rombeng yang diketahui bernama Fauzan (33), warga Kedungdung, Sampang, Madura bersama pasangannya, Chowiyati (47), warga Sukodono, Semampir, Surabaya.

Fauzan yang memiliki istri sah dan sudah dikaruniai lima anak itu mengaku, hubungannya dengan Chowiyati, seorang ibu rumah tangga yang umurnya jauh lebih tua darinya, itu merupakan kehendak Tuhan. "Namanya juga jodoh, mau gimana lagi," ucap Fauzan kepada penyidik.

Sementara itu, Kasat Sabara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Supiyan mengatakan, kelima belas pasangan mesum tersebut akan diproses lebih lanjut. "Kita data setelah itu kita ajukan ke pengadilan untuk pidana ringan," kata Supiyan. (r1/mdk)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau