Andi Mallarangeng Bakal Huni Sel Bekas Rusli Zainal
Jumat, Oktober 11, 2013
JAKARTA, RIAUGREEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi mengosongkan satu ruang tahanan menjelang pemeriksaan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, Jumat, 11 Oktober 2013. Kepala Divisi Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan ruang tahanan yang dikosongkan selama ini dihuni oleh Gubernur Riau, Rusli Zainal.
"Dikosongkan sejak kemarin (Kamis)," kata Priharsa saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat, 11 Oktober 2013.
Berhembus kabar tahanan tersebut bakal dihuni Andi Alifian bila memenuhi panggilan sebagai tersangka hari ini. Sinyalemen penahanan Andi sudah diungkapkan Ketua KPK Abraham Samad dalam sejumlah kesempatan. Namun, Priharsa mengatakan ruang tahanan Rusli dikosongkan lantaran politikus Golkar itu bakal disidang di Riau. "Persidangan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Riau," ucapnya.
Ruang tahanan KPK memang dikabarkan penuh setelah enam tersangka kasus suap sengketa Pilkada Mahkamah Konstitusi dijebloskan ke sana. Walhasil, untuk menampung penghuni baru, ruang tahanan yang terletak di lantai sembilan yang dulunya bekas tempat penyidik melatih kemampuan menembaknya itu harus dikosongkan.
Rudi Alfonso, pengacara Rusli, hanya tertawa saat ditanyai apakah memang kleinnya dipindahkan lantaran Andi Mallarangeng bakal ditahan, "Digusur," kata dia berguyon.
Namun, Rudi menegaskan berkas kliennya sudah rampung sehingga harus segera disidang. "Klien saya sekarang sudah menghuni rumah tahanan di Pekanbaru," ujar dia.
Andi ditetapkan tersangka lantaran diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Penyalahgunaan terjadi lantaran Andi diduga membiarkan adanya manipulasi pelelangan proyek, penggelembungan anggaran, serta subkontrak. Andi ditetapkan tersangka sejak Desember tahun lalu. (Tempo/r1)
0 komentar:
Posting Komentar