Ilsutrasi |
Bukan hanya memperkosa, sejumlah oknum polisi itu juga menyekap korbannya selama beberapa hari dan di gilir bersama-sama di bawah ancaman pistol. Tindakan bejat aparat penegak hukum ini terbongkar setelah korban mengadukan pemerkosaan yang dialaminya kepada orangtuanya.
Mendengar keterangan sang anak, orang tua korban pun langsung melaporkan kasus itu ke Polda Gorontalo. Korban merupakan warga Gorontalo, Desa Lakeya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.
Saat dikunjungi di Rumah Sakit Aloe Saboe Kota Gorontalo, siswi kelas dua SMA itu tampak sedang menjalani perawatan. Tubuhnya terlihat sangat lemah, dan terus menerus muntah.
Namun begitu, dia masih terlihat ramah terhadap wartawan yang datang. Lalu, dia pun mulai menceritakan peristiwa tragis yang menimpa dirinya tersebut.
Diceritakan, pemerkosaan yang dilakukan beberapa oknum anggota polisi dari Polsek Wonisari itu sudah berlangsung berulang kali. Aksi bejat itu, sudah berlangsung sejak bulan Ramadan 2013. Saat kejadian pertama, korban mengaku dijemput seorang anggota polisi yang dikenalnya bernama Briptu Gede usai pulang sekolah dan di bawa ke kosannya.
Di tempat kos oknum anggota polisi itu, korban yang masih berusia enam belas tahun ini di perkosa. Tidak sampai di situ, di bawah ancaman pistol, korban kemudian dipaksa melayani nafsu bejat delapan rekannya sesama anggota polisi.
Setelah diperkosa bergiliran, korban kemudian diancam akan ditembak jika menceritakan peristiwa tersebut ke orang lain. Tragisnya, peristiwa pemerkosaan ini kembali terulang pada tanggal 1 Oktober 2013. Ironisnya, pemerkosaan dilakukan di polsek oleh Iptu Gede, bersama seorang satpam, seorang preman.
Kasus pemerkosaan ini baru terbongkar setelah korban yang menghilang selama empat hari ditemukan oleh rekannya di Polsek Wonosari dalam keadaan mabuk akibat minuman keras yang diduga berikan para pelaku.
Korban pun di bawa kerumah rekannya yang kemudian melaporkan hal ini ke orang tua korban. Setelah dicari tau kemana korban menghilang selama empat hari, akhirnya kepada orang tuanya korban mengaku dan menceritakan peristiwa tragis yang menimpa dirinya.
Sementara itu, menanggapi kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum anggotanya, pihak Polda Gorontalo saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatan anggotanya.
AKBP Lisma Dunggio mengatakan, saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Gorontalo akan memeriksa saksi-saksi dan juga akan menyelidiki siapa-siapa anggotanya yang terlibat dalam kasus ini.
Lebih jauh, Lisma berjanji akan menindak tegas dan memberikan sanksi berat jika nanti benar anggotanya terbukti melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami trauma berat. Hingga beberapa kali pingsan jika mendengar atau melihat polisi. Kepada Polda Gorontalo, pihak keluarga meminta para pelaku segera ditangkap dan di hukum seberat-beratnya. (Sindonews)
Seharusnya pecat semua, bukan hanya pelaku nya.. Kapolresnya termasuk kapoldanya harus di tindak karena telah lalai mengawasi 9 anggota yang bejat pake banget itu.
BalasHapus