Foto:detik |
"Pak Gubernur dalam keadaan sehat sejak dari tahanan KPK sampai ke Rutan Pekanbaru. Dia titip salam kepada masyarakat dan mohon maaf jika kemarin tidak sempat bertemu saat warga sudah menyambutnya di bandara," kata salah satu pengacaranya, Eva Nora, kepada wartawan, Jumat (11/10/13).
Eva menyebutkan pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan jadwal persidangan kliennya. "Hanya saja dia menyebutkan, masa penahanan jaksa berakhir 28 Oktober ini," jelas Eva.
Rusli saat ini menempati di Blok C 7. Itu artinya, tempat penahanan orang nomor satu di Riau satu blok dengan orang nomor satu geng motor brutal, Klewang.
"Pak Gubernur memang menempati blok C 7 sebagai ruangan isolasi yang satu blok dengan Klewang dan tahanan lainnya. Ruangan tahanannya ukuran untuk satu orang saja, tapi memang satu blok itu ada 8 sel, " kata Kepala Rutan Pekanbaru Kelas II B Sugeng Hardono, Jumat (11/10/13).
Menurutnya, rencananya hari ini Rusli akan menjalani tes kesehatan. Setelah itu, nantinya Rusli akan dipindahkan ke Blok D, ruangan pengenalan lingkungan.
"Kalau sudah dicek kesehatannya, siang ini kita pindahkan," tutupnya.
Rusli dipindahkan dari Rutan KPK ke Pekanbaru, Kamis (10/10) kemarin. Berkas perkara dugaan korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal penyelenggaraan PON dan kehutanan di Pelalawan dan Siak, Riau itu dianggap telah P21 (lengkap). (dtc/r1)
0 komentar:
Posting Komentar