CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Pengen Tau Syarat CPNS Menjadi PNS? Berikut Datanya

Senin, September 09, 2013

RIAUGREEN.COMSetiap warga negara yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dan para pelamar yang diterima harus melalui masa percobaan dengan status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

CPNS diangkat menjadi PNS setelah melalui masa percobaan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun dan selama-lamnya 2 (dua) tahun. Berikut Persyaratan CPNS Menjadi PNS :

  1. Diusulkan oleh Instansi yang bersangkutan
  2. Fotocopy (Legalisir), SK CPNS (80%)
  3. Asli Surat Keterangan Kesehatan
  4. Fotocopy (Legalisir), Sertifikat LPJ
  5. Asli Surat Pernyataan (INTEGRITAS)
  6. Fotocopy (Legalisir), SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas). minimal masa kerja sudah 1 Tahun sejak SPMT
  7. Fotocopy (Legalisir) DP-3 khusus (terhitung mulai SPMT s/d 1 Tahun) dengan setiap unsur penilaian baik. (r1)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau